Tutup
BeritaDaerahPemilu 2024

KPU Garut Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024 di TPS 9 Langensari

0
×

KPU Garut Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024 di TPS 9 Langensari

Sebarkan artikel ini
KPU Garut Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024 di TPS 9 Langensari

 

Garut Kabarnusa24.com

Garut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut mengadakan simulasi pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 9, Desa Langensari, Kecamatan Tarogong Kaler, Minggu (17/11/2024).

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, secara resmi membuka acara yang juga dihadiri oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangool) Kabupaten Garut, Nurrodhin, serta tamu undangan lainnya. Simulasi ini menggunakan daftar pemilih tetap (DPT) TPS 9 yang berjumlah 495 orang dan melibatkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) asli TPS tersebut.

Meskipun surat suara yang digunakan hanya untuk simulasi, pengaturan tetap disesuaikan dengan kondisi nyata. Surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati menampilkan gambar makanan dan minuman dengan nomor 75, 76, dan 77. Sementara itu, surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur menggunakan gambar bunga dengan nomor 75 hingga 79.

Secara umum kegiatan simulasi mengundang animo besar warga dalam menggunakan hak pilihnya, meski dalam bentuk simulasi. Terbukti, tingkat partisipasi warga datang dan mencoblos dari DPT 495, yang menggunakan hak pilihnya sebanyak Datang 446 atau 90,1 %.

KPU Garut Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024 di TPS 9 Langensari

Ketua KPU Garut, Dian Hasanudin, menjelaskan bahwa simulasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi kendala teknis dalam proses pemungutan, penghitungan, maupun rekapitulasi suara. Hal ini dilakukan agar KPPS dapat memperoleh panduan yang lebih rinci di luar petunjuk teknis (Juknis) Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2023.

“Hari ini yang disimulasikan KPPS-nya real pak, anggota KPPS yang nanti akan bertugas, termasuk juga pemilihnya, pemilihnya juga real DPT yang ada di TPS 9 ini. Yang berbeda hanya di surat suara, yang dipergunakan, sebagai alat simulasi saja,” tutur Dian.

Dian juga mengungkapkan ada beberapa hal yang harus dipahami dalam Juknis Pemungutan dan Penghitungan suara, mulai di _layout_ atau denah maupun mekanisme-mekanisme lain yang ada dalam pemungutan hingga penghitungan suara.

Simulasi ini juga disiarkan secara langsung melalui kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Garut. Siaran tersebut menjadi bahan edukasi tambahan bagi para petugas KPPS yang akan bertugas pada tanggal 27 November 2024 nanti

KPU Garut Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024 di TPS 9 Langensari

“Sehingga hari ini dalam agenda simulasi ini kita juga bekerja sama dengan Kominfo untuk disiarkan secara _live_, Alhamdulilah saya pantau juga di live itu mayoritas yang menyaksikan adalah teman-teman KPPS yang nanti akan bertugas,” tandasnya.

Kepala Bakesbangool Garut, Nurrodhin, menekankan pentingnya simulasi ini sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kendala saat Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang. Melalui simulasi ini, imbuhnya,   dapat diketahui situasi saat pemungutan suara dan hal-hal yang perlu diperhatikan, termasuk mengukur sejauh mana tingkat partisipasi masyarakat pada saat pemungutan suara.

“Alhamdulillah hari ini kita lihat antrian masyarakat cukup banyak cukup panjang, artinya menunjukkan bahwa minat masyarakat untuk mengikuti penyelenggaraan Pilkada ini sudah sangat luar biasa, kemudian kepada KPU melalui PPK, PPS, dan KPPS agar memperhatikan apa yang perlu kita evaluasi dari penyelenggaraan ini, sehingga penyelenggaraan ini bisa berjalan dengan baik, aman, dan lancar,” ujar Nurrodhin.

KPU Garut Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024 di TPS 9 Langensari

Ia juga menyoroti pentingnya perbaikan teknis, seperti penggunaan stempel untuk penulisan identitas TPS pada surat suara, meskipun tanda tangan Ketua KPPS harus tetap dilakukan secara langsung.

“Kecuali yang diwajibkan itu adalah tanda tangan ketua KPPS itu harus basah, ini yang harus diperbaiki, yang kedua tadi pada saat memasukkan surat suara ke kotak suara juga harus diperhatikan, jangan sampai ada tertukar, merah ke kota merah, biru ke kotak biru, insya Allah yang lainnya sudah bisa lancar,” ucapnya.

Simulasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada, demi menjamin proses demokrasi yang tertib dan sukses di Kabupaten Garut.(Ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *