KAB. BEKASI, Kabarnusa24.com — Ketua Umum LSM Benteng Bekasi, Turangga CakraUndaksana, mengkritik keras penggunaan anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan bimbingan teknis (bimtek) dan pelatihan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi. Ia mempertanyakan etika pelaksanaan kegiatan tersebut yang dilakukan di luar wilayah Kabupaten Bekasi, meskipun menggunakan anggaran yang besar.
“Kami memahami bahwa pengadaan barang dan jasa bagi pemerintahan desa adalah kewajiban. Namun, mengadakan kegiatan di luar wilayah Kabupaten Bekasi yang diprakarsai oleh DPMD dengan anggaran besar, apakah ini etis? Ini menjadi tanda tanya besar,” ujar Turangga dalam keterangan persnya pada Selasa (3/12/2024).
Menurut Turangga, kegiatan tersebut seharusnya bisa dilaksanakan di wilayah Kabupaten Bekasi. Ia mempertanyakan mengapa tidak ada fasilitas yang memadai di Bekasi yang bisa digunakan untuk bimtek atau pelatihan bagi perangkat desa.
“Kami akan menyikapi hal ini dengan serius karena ada indikasi ketidakwajaran. Bekasi memiliki banyak fasilitas yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan semacam ini. Jadi, mengapa harus dilakukan di luar wilayah?” tegasnya.
Turangga juga menekankan bahwa isu ini bukan hanya masalah teknis, tetapi juga berdampak pada persepsi masyarakat terhadap penggunaan anggaran desa. Ia mengingatkan pemerintah daerah untuk lebih transparan dan bijaksana dalam memutuskan lokasi kegiatan, agar tidak menimbulkan kecurigaan atau ketidakpercayaan publik.
“Pemdes adalah bagian dari masyarakat Kabupaten Bekasi. Setiap anggaran yang dikeluarkan harus dipertanggungjawabkan, baik secara teknis maupun moral. Kita perlu memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar bermanfaat dan tidak sia-sia,” pungkasnya.
Dengan kritik ini, Turangga berharap DPMD dapat memberikan penjelasan yang jelas terkait alasan kegiatan tersebut dilakukan di luar wilayah Kabupaten Bekasi, serta mempertimbangkan untuk memprioritaskan fasilitas di Kabupaten Bekasi dalam kegiatan-kegiatan selanjutnya.