Tutup
BeritaOpiniPolitik

MUI Dukung Wacana Prabowo Evaluasi Sistem PILKADA

6903
×

MUI Dukung Wacana Prabowo Evaluasi Sistem PILKADA

Sebarkan artikel ini
MUI Dukung Wacana Prabowo Evaluasi Sistem PILKADA
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh

JAKARTA, Kabarnusa24.com — Wacana untuk mengevaluasi sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) yang dicetuskan Presiden Probowo mendapatkan dukungan dari Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh.

Prof Ni’am, sapaan akrabnya, menyampaikan usulan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo itu sejalan dengan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia di Pondok Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 2012 lalu.

Prof Ni’am menjelaskan, dalam keputusan Ijtima Ulama tersebut ditegaskan, pemilihan kepala daerah secara langsung sekarang ini memiliki mafsadah (kerusakan yang dapat membahayakan kebaikan) yang sangat besar.

Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah, Depok, Jawa Barat, ini mengungkapkan, beberapa mafsadah itu, antara lain munculnya disharmoni dalam hirarki kepemimpinan secara nasional dan mengakibatkan mahalnya biaya demokrasi, sehingga menunda skala prioritas pembangunan masyarakat yang saat ini sedang berada dalam ekonomi sulit.

“Berpotensi membuat konflik horizontal antarelemen masyarakat yang dapat melibatkan unsur SARA dan kerusakan moral yang melanda masyarakat luas akibat maraknya money politik (risywah siyasiyah),” kata Prof Ni’am kepada Media, Sabtu (14/12/2024).

“Berdasarkan prinsip mendahulukan mencegah kemafsadatan, pemilihan kepala daerah sebaiknya dilakukan dengan sistem perwakilan dengan tetap menjaga prinsip-prinsip demokrasi dan ini lebih maslahat,” sambungnya.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto melempar wacana kepala daerah seperti gubernur hingga bupati dan wali kota kembali dipilih oleh DPRD. Guru Besar Ilmu Fikih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menilai, sebagaimana yang diterapkan negara lain, sistem itu dinilai lebih efisien dan tak menelan banyak biaya.

“Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien, Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih, ya sudah DPRD itulah yang memilih gubernur, milih bupati,” kata Prabowo dalam pidatonya di Puncak Perayaan HUT ke-60 Partai Golkar, Sentul-Bogor, Jawa Barat pada Kamis (12/12/2024).

Prof Ni’am menilai, usulan Presiden Prabowo tersebut dapat memperbaiki jalannya pemilihan kepala daerah agar efektif, efisien, maslahah, berkeadilan, dan mencegah terjadinya praktek politik uang.

Menurutnya, gagasan penyederhanaan sistem pilkada yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto itu perlu diapresiasi dan ditanggap secara baik. Lebih lanjut, Prof Ni’am menjelaskan, usulan tersebut sangat didasarkan pada pertimbangan yang sangat empiris dan realistis.

“Terlebih niatnya adalah upaya mewujudkan kemaslahatan substantif dan mencegah dampak buruh yang secara faktual terjadi dalam sistem politik yang berlaku selama ini. MUI juga pernah mengusulkan hal serupa dalam hasil Ijtima Ulama se-Indonesia,” sambungnya.

Sumber: MUI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *