Tutup
BeritaHukum & Kriminal

Kapolres Pres Release Ungkap Kasus Sepanjang Tahun 2024 dan Pemusnahan Barang Bukti

1
×

Kapolres Pres Release Ungkap Kasus Sepanjang Tahun 2024 dan Pemusnahan Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
Kapolres Pres Release Ungkap Kasus Sepanjang Tahun 2024 dan Pemusnahan Barang Bukti

Bondowoso, – kabarnusa24.com.

Kapolres Bondowoso AKBP Lintang Mahardono melakukan pres release terkait ungkap kasus selama Januari sampai dengan awal Desember 2024,Jumat pagi (20/12/2024).

Usai melakukan apel operasi lilin semeru di halaman mako. Untuk laka lantas jumlah kejadian 514 kasus pada 2024.Mengalami penurunan 11 persen (62 kasus) dibandingkan tahun 2023(576 kasus). ‘Korban MD 92 orang, LB 1 orang, LR 739 orang, kerugian materiil Rp 223.650.000 , “katanya. Sedangkan umur para korban 21 sampai dengan 25 tahun. ” Paling banyak karyawan swasta, “kata Lintar.

Untuk pelanggaran lalulintas selama 2024 , tilang manual 1.118 perkara, ETLE 711 perkara, teguran 2432 perkara. Untuk sat reskoba, pihak polisi melakukan razia rumah kos dan menemukan 3 ribu butir pil Logo Y. Dan, pil tersebut langsung dimusuhin saat pres release. Untuk ungkap kasus narkoba, kata Lintang, jumlah kasus 62. Jumlah tersangka 65. ” 63 laki dan 2 perempuan, “katanya.

Kasus tindak pidana narkoba 36 kasus dan tindak pidana peredaran sediaan farmasi 26 kasus. Barang bukti keseluruhan sabu (20, 93 gram), ganja (434 gram), pil logo Y 33.197 , pil logo DMP 32.281, pil logo double L 42 . Modus operandi tersangka mendapatkan narkoba sabu, sedian farmasi adalah membeli di jember, situbondo, lumajang, probolinggo. Lalu dijual ke bondowoso. Untuk sat samapta tipiring 210 pelanggaran. Untuk sat reskrim, ungkap kasus pembunuhan (lapor 3/ selesai 3), aniaya berat (lapor 41/selesai 40), curat (lapor 62/selesai 58), curas (3/3), curanmor (14/10), aniaya anak (30/25) , curkayu (7/6), penipuan (71/60) , persetubuhan (20/15), kebakaran (2/1), judol (16/16), tppo (3/3), pupuk (1/1) , elpiji (3/3), BBM (1/1) , penggelapan (16/19).

Jumlah lapor 293 dan selesai 264. Kepolisian Bondowoso juga melakukan pemusnah barang bukti berupa ratusan botol berisi alkohol atau miras, knalpot brong dan ban motor yang tidak standar. Tampak juga, plh sekda, kodim, serta OPD, dan pemuka agama dalam acara itu. (Eko/AR).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *