JAKARTA, Kabarnusa24.com — Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan melanjutkan sinergi dalam menjaga akhlak melalui siaran ramah di bulan Ramadhan.
Ketua KPI Pusat Ubaidillah menyampaikan, siaran ramah di bulan Ramadhan tersebut juga melibatkan Kementerian Agama RI dan mitra lainnya. Ubaidillah menerangkan, pengawasan secara madani perlu ditumbuhkan. Selain itu, perlu ada pertemuan antara MUI, KPI, dan lembaga penyiaran sebelum bulan Ramadhan.
Ubaidillah menuturkan, pertemuan tersebut untuk membahas rencana di bulan Ramadhan yang sesuai dengan aturan regulasi di MUI dan KPI, sehingga tidak ada tayangan-tayangan yang tidak mendidik dan menjatuhkan masyarakat dari kesucian bulan Ramadhan.
“Sehingga siaran yang mereka tayangkan sesuai dengan regulasi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) maupun sesuai dengan regulasi yang dibuat MUI sehingga tayangan Ramadhan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Ubaidillah saat menghadiri pembukaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV MUI, Selasa (17/12/2024) di Hotel Sahid, Jakarta Pusat.
Ubaidillah menekankan, program-program di bulan Ramadhan baik itu sinetron, talkshow, dan pemberitaan harus sesuai dengan harapan. Selain sesuai regulasi, tayangan tersebut harus sesuai dengan masyarakat dan meningkatkan semangat di bulan suci Ramadhan.
“Orang menonton TV, mendengarkan radio, benar-benar bisa menikmati siarannya dan juga mendapatkan ilmu masukan dan juga meningkatkan ibadah di bulan Ramadhan,” ungkapnya.
Ubaidillah mengungkapkan, pengalaman dalam pengawasan siaran Ramadhan bersama MUI, dan Kementerian Agama, masih ada saja tayangan-tayangan yang masih tidak sesuai regulasi.
Ubaidillah berharap, untuk siaran Ramadhan tahun depan, diharapkan bisa berkurang siaran-siaran yang tidak sesuai regulasi tersebut.
Selain itu, Ubaidillah menyampaikan, KPI memiliki program rutin, yaitu sekolah P3SPS yang melibatkan sejumlah kampus sehingga, bisa mengetahui terkait regulasi yang digunakan oleh KPI dalam melakukan pengawasan dan penindakan.
“Bila ada tayangan yang tidak sesuai dengan aturan, baik tayangan berita, maupun tayangan-tayangan hiburan. Jadi sekolah ini harapannya juga temen-temen MUI TV juga bisa ikut menjadi peserta dan tahu regulasi yang kita gunakan dalam penyiaran,” paparnya.
Mukernas IV MUI yang mengusung tema “Memperkokoh Peran Sebagai Pelayan Umat (Himayatul Ummah) dan Mitra Pemerintah (Shodiqul Hukumah)” digelar pada 17-19 Desember 2024.
Ubaidillah berharap, melalui Mukernas IV ini, MUI mengeluarkan rekomendasi dalam konteks menjaga akhlak generasi muda yang hari ini terpapar dengan isu-isu di platform media baru yang sampai saat ini belum diregulasi.
Ubaidillah menilai, MUI sebagai lembaga yang terus mengawasi kepentingan publik terutama generasi muda dalam menjaga akhlak bisa benar-benar terealisasi.
“Jadi kami akan terus berkomunikasi dengan MUI. Siaran-siaran untuk anak dan remaja akan kamu dorong agar kementerian benar-benar aware dengan tayangan-tayangan sesuai kebutuhan dengan generasi sekarang,” ungkapnya.
Sumber: MUI