Lampung Utara,Kabarnusa24.Com
Kerjasama antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Utara dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara melalui layanan pendampingan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) telah menunjukkan hasil yang signifikan. Selama dua bulan terakhir, pendampingan ini berhasil mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB-P2 sebesar Rp 1,9 Miliar yang telah masuk ke Kas Daerah Kabupaten Lampung Utara.
Acara yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Lampung Utara ini dihadiri oleh:
1. Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara
2. Kepala Bapenda Kabupaten Lampung Utara beserta jajaran
3. Kasi Datun Kejari Lampung Utara
4. Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN)
Efektivitas Pendampingan Hukum
Kerjasama ini adalah wujud bentuk komitmen kejaksaan Kabupaten Lampung Utara untuk memulihkan APBD Lampung Utara melalui pendampingan hukum dalam pengendalian, pemeriksaan, dan pengawasan pajak daerah, serta pendataan dan optimalisasi pendapatan di beberapa perusahaan.
Senin,24 Desember 2024
Kasi Datun Kejari Lampung Utara menyampaikan, “Kegiatan pendampingan hukum ini juga bertujuan untuk membangun kesadaran pihak wajib pajak agar taat dalam membayar pajak daerah, serta meminimalisir adanya perbuatan curang yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga tidak berujung pada tindakan pidana.”
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Lampung Utara menyampaikan apresiasi atas efektivitas pendampingan ini, “Langkah ini sangat efektif dalam upaya meningkatkan PAD. Pendampingan hukum oleh JPN memberi dampak positif terhadap kesadaran wajib pajak untuk melunasi kewajibannya. Hasilnya, piutang PBB-P2 senilai Rp 1,9 Miliar berhasil ditagih dan masuk ke kas daerah.”
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara juga mengapresiasi kerja keras Tim JPN, “Terima kasih kepada Tim JPN yang telah melakukan langkah-langkah konkret dalam meningkatkan PAD Kabupaten Lampung Utara. Harapannya, ke depan kontribusi positif ini dapat terus berlanjut demi kemajuan daerah.”
Program Kerja 2025: Optimalisasi 11 Jenis Pajak Daerah
Pada tahun 2025, Tim Bapenda dan JPN akan menyusun program kerja yang berfokus pada:
Pendataan potensi pajak daerah
Optimalisasi penagihan tunggakan pajak
Koordinasi dengan pihak terkait
Sosialisasi kepada wajib pajak
Langkah ini bertujuan untuk memastikan penerimaan daerah dapat terus meningkat dan mendukung pembangunan ekonomi di Kabupaten Lampung Utara.
Prestasi Sebelumnya: JPN KASEP Raih Penghargaan
Sebelumnya, Tim JPN Kejari Lampung Utara dengan tagline “JPN KASEP” (Jaksa Pengacara Negara Kawal Aset Pemerintah) berhasil mendorong percepatan pensertifikatan tanah milik Pemerintah Daerah. Sebanyak 121 sertifikat tanah milik Pemda dengan nilai aset mencapai Rp 15 Miliar berhasil diterbitkan.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dan penghargaan dari Pj. Bupati Lampung Utara atas upaya penyelamatan aset pemerintah daerah, yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan meminimalisir potensi sengketa atau konflik tanah di kemudian hari.
Kerjasama yang kuat antara Kejaksaan Negeri Lampung Utara dan Badan Pendapatan Daerah menjadi bukti nyata komitmen dalam meningkatkan pendapatan daerah, menjaga aset negara, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Lampung Utara.