PALI – Sumatra Selatan, Kabarnusa24.Com, Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Penukal Abab menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu pada Jumat malam (3/1/2025).
Kegiatan yang melibatkan Tim UKL III ini dipusatkan di depan Mako Polsek Penukal Abab dengan sasaran utama pencegahan penyakit masyarakat (Pekat), tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor), dan gangguan Kamtibmas lainnya.
Apel persiapan dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Penukal Abab, AIPTU Zeni Irwanto, dan diikuti oleh 10 personel Polsek Penukal Abab.
Dalam arahannya, Plh Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah, SH, menegaskan pentingnya pelaksanaan razia ini sebagai langkah preventif guna meminimalisir potensi kejahatan.
Tim UKL III memeriksa kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di depan Mako Polsek Penukal Abab.
Selain itu, masyarakat yang berada di luar rumah tanpa kepentingan mendesak diberikan himbauan agar segera kembali ke rumah demi keamanan mereka.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu membawa surat-surat kendaraan yang lengkap dan tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan penting. Langkah ini bertujuan agar masyarakat terhindar dari tindakan kriminal,” ujar AKP Ardiansyah.
Dalam razia tersebut, Tim UKL III berhasil memberikan teguran kepada 20 pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan.
Selain itu, satu unit sepeda motor diamankan karena tidak memiliki dokumen kendaraan yang sah.
Tim juga mengarahkan pemuda yang nongkrong di sekitar lokasi agar tidak bermain judi online dan tidak pulang larut malam.
Hal ini dilakukan untuk mencegah mereka menjadi korban atau pelaku tindak kejahatan.
Kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Polsek Penukal Abab dalam menjaga keamanan wilayahnya.
Dengan melibatkan seluruh personel secara aktif, KRYD menjadi sarana efektif untuk menciptakan situasi kondusif serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan.
Razia terpadu ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif yang signifikan dalam mencegah gangguan Kamtibmas dan membangun rasa aman di kalangan masyarakat Penukal Abab.