Tutup
Berita

Satlantas PALI Menggelar kegiatan Pengaturan Lalu Lintas

0
×

Satlantas PALI Menggelar kegiatan Pengaturan Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini
Satlantas PALI Menggelar kegiatan Pengaturan Lalu Lintas

PALI – Sumatra Selatan, Kabarnusa24.Com, Satlantas Polres PALI kembali menggelar kegiatan pengaturan lalu lintas dan memberikan himbauan kepada pengguna jalan, baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4), pada Senin pagi (13/01/2025).

Kegiatan ini berlangsung di beberapa titik strategis untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat saat berkendara.

Kasat Lantas Polres PALI, AKP Teguh Hidayat, SH, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) serta mengurangi fatalitas korban di wilayah hukum Polres PALI.

“Dengan pengaturan lalu lintas dan edukasi langsung kepada masyarakat, kami berharap dapat mendorong kesadaran pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ungkapnya.

Kegiatan ini melibatkan personel Satlantas Polres PALI yang disebar di lima simpang utama, yakni:

-Simpang Polres: Aipda Yusuf, Brigadir Ricky Saputra, SH, dan Briptu Yosi Dwi Sartika.

-Simpang Samsat: Bripda Fernando dan Bripda Naufal.

-Simpang Pahlawan: Briptu Nanda dan Briptu Wawan.

-Simpang Talang Nanas: Bripda Deny Alfanter.

-Simpang Lima: Brigadir Richo Pratama dan Bripda Jhon.

Para petugas tidak hanya mengatur arus lalu lintas, tetapi juga aktif memberikan himbauan kepada pengendara, seperti pentingnya menggunakan helm bagi pengendara motor, mengenakan sabuk pengaman bagi pengguna mobil, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Melalui kegiatan rutin ini, Satlantas Polres PALI berharap dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menciptakan lingkungan berkendara yang lebih tertib dan aman.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mematuhi aturan lalu lintas, karena keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup AKP Teguh Hidayat, SH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *