Kabupaten Bekasi|kabarnusa24.com
Polemik pengangkatan petinggi PDAM Tirta Bhagasasi kian melebar dan menjadi sorotan publik.
LSM Triga Nusantara (Trinusa) DPC Kabupaten Bekasi melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor pemkab Bekasi yang menyerukan bahwa pengangkatan Plt Dirus (Direktur Usaha) Ade Efendi Zarkasih cacat prosedur dan menyalahi aturan dan regulasi.
Dalam orasinya nya Ketua LSM Trinusa DPC Kabupaten Bekasi Saipul Anwar menegaskan bahwa pengangkatan Plt. Dirus PDAM Tirta Bhagasasi Ade Efendi Zarkasih cacat prosedur dan menyalahi aturan, hal tersebut tidak lepas dari peran Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi yang jelas- jelas memberikan rekomendasi dan sengaja mengangkat dan melantik Ade Efendi Zarkasih sebagai Dirus dengan sengaja melanggar dan menabrak aturan yang ada , cetus Saipul Anwar
“Ini – ini jelas sudah menabtak aturan dalam PP Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan dan Pengesahan Direksi PDAM , Permandagri Nomor 37 Tahun 2018, Tentang Pengangkatan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas,, Dewan Komisaris dan Anggota Direksi, kata Saipul Anwar dalam keterangan pers nya kepada media, Kamis, 23 /01/2025.
Dalam pantauan awak media aksi demo pun berjalan dengan lancar dan tertib.