Kabarnusa24.com | BOGOR – Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya melakukan pertemuan dengan jajaran direksi Bank Kota Bogor, pada hari Rabu, tgl (26 Februari 2025).
Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu, didampingi Sekretaris Jenderal, Muhamad Awaludin, diterima langsung oleh Direktur Utama Bank Kota Bogor, Tommy Indra Gunawan, serta Direktur Kepatuhan, Anjas Asmara.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak berdiskusi mengenai pencapaian rasio NPL (Non-Performing Loan) Gross di Bank Kota Bogor.
Di tempat yang sama, Dirut Bank Kota Bogor, Tommy Indra Gunawan, menyatakan keterbukaannya terhadap masukan dari KPP Bogor Raya terkait upaya menekan NPL Gross, sehingga bank milik daerah ini dapat berkembang lebih baik lagi.” Ucapnya.
Selain membahas rasio kredit bermasalah, KPP Bogor Raya juga mengusulkan Program Menabung bagi siswa SD dan SMP di Kota Bogor. Program ini bertujuan untuk membangun budaya menabung sejak dini serta memperkuat posisi Bank Kota Bogor sebagai bagian dari Perumda Pemerintah Kota Bogor.
Usulan ini mendapat sambutan positif dari Dirut Bank Kota Bogor, Tommy Indra Gunawan. Ia menyatakan kesiapannya untuk mendukung inisiatif tersebut dan mendorong implementasinya.
“Kami menyambut baik program ini dan berharap bisa berjalan dengan baik bersama instansi terkait. KPP Bogor Raya dapat menjalin komunikasi dengan Dinas Pendidikan Kota Bogor agar program ini bisa dijalankan secara bersama-sama,” pungkasnya.
[An-Red]
BACA JUGA: *Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Agung, Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Sinergitas dan Penguatan bagi PPNS* Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama 12 kementerian/lembaga (K/L) lainnya melangsungkan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Selasa (03/09/2024). Kerja sama ini tentang Penguatan dan Sinergitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada K/L terkait. Sekretaris Jenderal (Sekjen), Suyus Windayana menyebut perjanjian ini akan menjadi pedoman kerja sama bagi kedua belah pihak. “Jadi melalui ini (Perjanjian Kerja Sama, red) kita ingin adanya penguatan PPNS di Kementerian ATR/BPN, seperti yang tadi sudah disampaikan oleh Bapak Jaksa Agung. Bagaimana peran PPNS di ATR/BPN ini nantinya akan diberikan beberapa penguatan,” terang Suyus Windayana usai menandatangani Perjanjian Kerja Sama di Hotel Le Meridien Jakarta. Ia berharap, melalui Perjanjian Kerja Sama ini Kementerian ATR/BPN akan mendorong ketersediaan PPNS. “Jadi ke depan juga saya berharap, mungkin diperluas nanti PPNS bukan hanya berkaitan dengan tata ruang, tapi PPNS juga akan terkait dengan pertanahan,” pungkas Sekjen Kementerian ATR/BPN. Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani oleh Sekjen Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindakan Hukum Pidana, Asep N. Mulyana yang disaksikan langsung oleh Jaksa Agung, Burhanuddin dan Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas. Hadir mendampingi Sekjen Kementerian ATR/BPN, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto dan Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Dony Erwan. (GE/JR) #AHYMenteriATR #KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #SetiapKitaAdalahHumas #SetiapKitaAdalahAmbassador Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional
Views: 2,002