Bekasi – kabarnusa24.com
Mantan karyawan/Karyawati PT Yong Woo Internasional akhirnya menerima pembayaran sisa gaji yang telah lama ditunggu-tunggu.
Setelah bolak-balik meminta hak mereka sejak November 2024 dan hanya diberi janji, pembayaran mulai dilakukan pada Jumat, 28 Februari 2025.
Hal ini terjadi setelah kasus tersebut menjadi sorotan publik dan viral di media beberapa pekan lalu.
Para pekerja, yang didampingi oleh Tim IMG Internusa Media Grup, mengunjungi perusahaan yang berlokasi di Jalan Raya Pilar – Sukatani, kampung Sukamantri, Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (28/2/2025).
Kedatangan mereka bertujuan memastikan pembayaran dilakukan sesuai dengan perjanjian tertulis yang telah dibuat oleh PT Yong Woo Internasional.
Salah seorang pekerja menyampaikan rasa terima kasih kepada tim Internusa Media Groip (IMG GROUP) atas pendampingan yang diberikan.
“Kami sudah mondar-mandir meminta gaji kami kepada PT Yong Woo Internasional, tetapi selama ini hanya diberi janji saja.
Hari ini akhirnya kami menerima pembayaran. Terima kasih kepada tim Internusa Media Group (IMG GROUP) yang telah mendampingi kami,” ucap Dewi salah satu pekerja.
Kasus ini mencuat akibat pelanggaran hak pekerja, termasuk tidak adanya kontrak kerja yang jelas, yang sebelumnya juga menjadi perhatian publik.
Kejadian ini menggambarkan adanya perusahaan yang masih abai terhadap aturan ketenagakerjaan di Indonesia.
Sementara itu, Suryo Sudharmo salah satu perwakilan dari tim Internusa Media Group (IMG GROUP) menyatakan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk dukungan untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi.
Mereka berharap perusahaan PT.Yong Woo Internasional ke depannya lebih bertanggung jawab dan mematuhi aturan ketenagakerjaan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Yong Woo Internasional belum memberikan tanggapan terkait pembayaran tersebut.
Ft.Dokumentasi Media kabarnusa24.com (Raga R. Wijaya)
Para mantan karyawan/karyawati berharap ini menjadi langkah awal untuk menuntaskan seluruh hak mereka secara adil dan tepat waktu.
Tim Internusa Media Group (IMG GROUP) terus akan mengawal hak-hak para pekerja karena baru gaji saja yang dibayarkan oleh pihak perusahaan, sementara gantungan tutup buku hari kerja belum diselesaikan, tandas Suryo Sudharmo.(Er-U)