Tutup
Daerah

Polres PALI Gelar Razia Terpadu, Wujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

3
×

Polres PALI Gelar Razia Terpadu, Wujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Polres PALI Gelar Razia Terpadu, Wujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

PALI – Sumatra Selatan, Kabarnusaw4.Com

Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polres PALI menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu pada Jumat (7/3/2025) malam. Razia ini berlangsung di Simpang Tiga Polres PALI, Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

Razia yang dimulai pukul 21.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kabag Log Polres PALI, KOMPOL Ruslan Susanto, S.H., M.Si., selaku Koordinator UKL IV, didampingi oleh IPTU Ramade Prawira, S.H., M.H. (Kanit Regident Sat Lantas) dan IPDA Eduwar Fahlevi, S.H., M.Si. (Kanit 1 Res Narkoba). Sebanyak 55 personel Polres PALI dikerahkan dalam operasi ini.

Menurut Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., kegiatan ini bertujuan untuk mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan serta memastikan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres PALI.

“Kami terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten PALI. Razia ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas, khususnya dalam mencegah tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor), peredaran narkotika, senjata tajam, serta pelanggaran lalu lintas. Kami berharap masyarakat dapat lebih disiplin dan patuh terhadap aturan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Khairu Nasrudin.

Pemeriksaan Kendaraan dan Edukasi Masyarakat

Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas. Selain memastikan kelengkapan surat kendaraan, polisi juga mengingatkan pengendara agar tidak menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum.

Petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar segera kembali ke rumah jika tidak memiliki kepentingan mendesak. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan di malam hari.

“Kami juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan tidak lengah. Jika tidak ada keperluan mendesak, sebaiknya segera pulang guna menghindari menjadi korban kejahatan,” kata KOMPOL Ruslan Susanto.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk lebih tertib berlalu lintas, menggunakan helm standar SNI, serta membawa surat-surat kendaraan saat berkendara.

Hasil Razia dan Evaluasi

Dalam razia tersebut, petugas menindak satu pelanggar dengan tilang STNK akibat pelanggaran lalu lintas. Kegiatan KRYD ini berlangsung selama satu jam dan berakhir pukul 22.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

Setelah pelaksanaan razia, tim UKL IV menggelar apel konsolidasi guna mengevaluasi jalannya operasi. Dalam evaluasi tersebut, ditemukan bahwa masih ada pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, yang menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas masih perlu ditingkatkan.

Kapolres PALI menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia secara berkala untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan upaya preventif melalui razia terpadu dan patroli rutin. Harapan kami, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara dan kepatuhan terhadap hukum,” tutup AKBP Khairu Nasrudin.

Dengan adanya razia seperti ini, Polres PALI berharap masyarakat semakin patuh terhadap aturan lalu lintas serta ikut berperan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.(Usm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *