Kabupaten Bekasi, kabarnusa24.com – Ditangah carut-marutnya pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi oleh Dinas Lingkungan hidup yang mempunyai kewenangannya, ternyata di balik itu semua masih saja ada oknum pegawai nakal yang secara sengaja mengutip retribusi pasar untuk kepentingan memperkaya pribadi.
Hal itu terjadi dalam wilayah kerja UPTD Cibitung Kabupaten Bekasi, seperti temuan tim liputan IMG adanya beberapa bukti mutasi antar bank ke rekening pribadi oknun pegawai UPTD pasar Cibitung.
Pasalnya, IN salah satu pekerja di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Wilayah UPTD Cibitung diduga bermain uang Retrebusi sampah, hak tersebut di ungkapkan oleh Narasumber yang enggan di sebutkan namanya kepada tim liputan IMG.
Narasumber membeberkan bahwa (IN) petugas DLH tersebut sudah bertahun – tahun mengambil uang Retrebusi sampah dari beberapa perumahan tanpa menggunakan kwitansi resmi dari Dinas atau Pemkab Bekasi, melainkan di transfer melaui rekening pribadinya.
“Uang dipungut oleh oknum petugas DLH, udah bertahun-tahun, ga pake kwitansi resmi”, bebernya, senin (17/03/25).
Nara sumber juga menerabgkan, Atas transaksi yang dipungut tersebut dengan dalih retribusi pajak daerah dalam pengelolaan sampah diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah setiap bulannya dan duga tidak masuk kas daerah Pemkab Bekasi.
“Puluhan juta dah, kalo di itung-itung tiap bulannya dari kutipan sampah disini”, terangnya.
Selain itu, narasumber juga mengungkapkan bahwa oknum tersebut mengelola sampah SGC bersama pihak ke tiga dijadikan ajang bisnis.
“Ya memang betul oknum itu juga mengelola sampah di SGC”, jelasnya.
Saat di konfirmasi awak media IN tidak menjawab dengan dalih masih sibuk kerja di PTS Kedaung.(Ss/Sm)