Kabarnusa24.com, BEKASI | MENYIKAPI kejadian yang melibatkan anggota Laskar Merah Putih di Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Ketua Mada Laskar Merah Putih Jabar H. Awandi Siroj Suwandi menyampaikan penjelasan terkait kejadian tersebut.Hal tersebut disampaikan pasca melakukan pertemuan dengan Pengurs LMP Macab Kabupaten Bekasi.
Menurutnya, menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh beberapa anggota Laskar Merah Putih yang dinilai kurang pantas dan tidak sesuai dengan etika organisasi. Perbuatan tersebut telah mencoreng nama baik Laskar Merah Putih dan tidak dibenarkan dalam aturan organisasi kami.
“Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pihak, terutama Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, atas kejadian ini,” ujar H. Awandi Siroj Suwandi, Jum’at 21 Maret 2024
Lebih jauh Pria yang akrab disapa Bah Wandi ini, bahwa kejadian tersebut sama sekali tidak terkait dengan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) seperti yang disampaikan oleh beberapa pihak.
“Hal ini merupakan kesalahpahaman yang perlu diluruskan. Kejadian tersebut terjadi karena adanya kekecewaan anggota Laskar Merah Putih akibat kurangnya respons dari pihak terkait terhadap beberapa hal yang telah diajukan secara resmi melalui audensi,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua LMP Marcab Kabupaten Bekasi Eko Triyanto W, ST membantah keras bahwa apa yang diberitakan sebelumnya oleh media bahwa kedatangan LMP Kabupaten Bekasi terkait Tunjangan Hari Raya dan melakukan anarkis.
“Itu tidak benar, bahkan hari itu juga tanggal 18 Maret 2025 kami klarisifikasi dan permintaan maaf,” jelas Ketua LMP Marcab Karawang.
Masih kata Ketua LMP Marcab Bekasi, Permintaan kami sudah sampaikan bahkan video permintaan maaf pun berdebar, namun keesokan harinya muncul berita yang memojokan Laskar Merah Putih, bahkan dibesar-besarkan terkait kejadian tersebut.
“Berita terkait insiden tersebut dibesar-besarkan, dan Laskar Merah Putih dipojokkan,” ungkapnya.
Dikatakannya, Organisasi masyarakat (ormas) berperan sebagai sosial kontrol dalam masyarakat dan pemerintahan. organisasi masyarakat sangat penting sebagai salah satu agen perubahan sosial guna melakukan kontrol terhadap jalannya pemerintahan.
“Jadi, organisasi massa (Ormas) dengan gerakan sosialnya dapat melakukan kontrol, khususnya pada kebijakan yang tidak memihak kepada masyarakat kalangan bawah,” kata Eko.
Eko menjelaskan kedatangan LMP Marcab Kabupaten Bekasi untuk melakukan audensi terkai temuan dugaan korupsi Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. Dimana LMP Kabupaten Bekasi menyoroti tiga program utama Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi yang dinilai memerlukan perhatian lebih, yaitu:
– Pengelolaan Kesehatan Gizi Masyarakat** dengan nilai realisasi sebesar Rp 4.805.642.400.
– Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat** dengan nilai realisasi sebesar Rp 238.030.750.
– Program Pemberdayaan Masyarakat** dengan nilai realisasi sebesar Rp 2.012.726.320.
“Sayangnya, upaya audensi yang telah dilakukan berkali-kali oleh anggota Laskar Merah Putih tidak mendapatkan respons yang memadai, sehingga memicu ketidakpuasan dan tindakan yang kurang pantas,” tegas Eko Triyanto
Eko meyayangkan terkait pemberitaan yang memojokan Laskar Merah Putih, apalagi dikaitkan dengan Tunjangan Hari Raya. Karena kami di didik untuk tidak jadi pengemis .
“Adapun kejadian tersebut merupakan ekspresi kekecewaan terhadap pejabat Dinkes Kabupaten Bekasi yang tidak kooperatif terkait perintaan audensi,” ujarnya.
Untuk itu kepada Gubenur Jawa Barat khususnya, Masyarakat Jabar umumnya, atas nama Pengurus Markas Besar Laskar Merah Putih Marcab Kabupaten Bekasi, kami memohon maaf sebesar-besarnya atas insiden tersebut.
“Kami berharap ke depan dapat terus berkarya dan mengabdi dengan semangat yang lebih baik demi kemajuan bangsa dan negara,” pungkasnya. ***