Lapas Cikarang Berikan 1070 Remisi WBP di Hari Raya Indulfitri 1446 H
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang (Lapas Cikarang)menyerahkan secara langsung Surat. Keputusan (SK) Remisi Khusus Idul Fitri 1446H tahun 2025 ,(31/03/2025).
Senin pagi menjadi momen bahagia bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan beragama Islam di Lapas Cikarang. Pasalnya dihari yang bahagia bersamaan dengan menyambut hari Raya Idul Fitri 1446 H tahun 2025, para warga binaan pun mendapatkan Remisi Khusus dan Pengurangan masa pidana Remisi Khusus Idul Fitri 1446 H tahun 2025.
Sebanyak 1070 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Cikarang menerima Remisi Khusus Idul Fitri 1446 H tahun 2025 yang diserahkan langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang, Urip Dharma Yoga di Lapang Upacara Bendera Lapas Cikarang.
Kegiatan Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri 1446 H tahun 2025 dilaksanakan setelah seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan beragama Islam melaksanakan dan Petugas Lapas Cikarang melaksanakan shalat Idul fitri.
“Syarat-syarat yang harus dipenuhi agar narapidana mendapat remisi khusus dan pengurangan masa pidana adalah berkelakuan baik, memenuhi syarat administratif dan substantif, tidak tercatat pada register F (buku catatan pelanggaran disiplinnarapidana), serta aktif mengikuti program pembinaan lapas/Rutan/LPK,” katanya.
Lanjutnya, sebanyak 1070 warga binaan itu dengan rincian Remisi Khusus I (RK I): 1056 orang dan Remisi Khusus II (RK II): 14 orang, bahwa 10 orang diantaranya langsung bebas dan 4 orang harus menjalani subsider pidana penjara pengganti denda.
Urip menyampaikan bahwa “Mereka yang mendapatkan Remisi Khusus Khusus Idul Fitri 1446 H Tahun 2025 karena telah aktif dalam mengikuti kegiatan pembinaan kerohanian dan pembinaan jasmani ditambah dengan mengikuti program kemandirian dan telah dilakukan penilaian melalui instrument Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) oleh Wali Pemasyarakatan”
Selanjutnya daftar nama yang memperoleh Remisi Khusus Idul Fitri tahun 2025akan di informasikan pada mading setiap blok hunian guna keterbukaan informasi, dengan tujuan supaya warga binaan pemasyarakatan bisa langsung mengetahui jumlah remisi yang didapat.
“Dalam kesempatan ini juga Lapas Kelas IIA Cikarang melaksanakan kegiatan makan bersama seluruh petugas dan warga binaan sehingga pada moment yang baik ini terjalin silaturahmi dan kebersamaan, makan bersama di hari raya adalah bentuk rasa syukur atas nikmat yang diberikan. Ditambah lagi Lapas Cikarang mengadakan Kunjungan Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025 selama 3 hariberturut, sehingga keluarga warga binaan bisa berkunjung untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446 H Tahun 2025 bersama dan diperbolehkan membawa makanan olahan rumah khas Lebaran dengan syarat telah dilakukan pemeriksaan oleh petugas sebelumnya,” pungkas Urip.**
(SS)