Kabarnusa24.Com,PALI – Sumatera Selatan,
Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Penukal Utara kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 24 Mei 2025.
Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Utara, IPDA Budi Anhar, S.H., M.Si., dan melibatkan tujuh personel dari Tim UKL III Polsek Penukal Utara.
Apel persiapan dilaksanakan di halaman Mako Polsek sebelum tim melaksanakan razia terpadu di depan kantor Polsek.
Fokus utama kegiatan ini adalah pencegahan penyakit masyarakat (pekat), kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas.
Hasilnya, masih ditemukan sejumlah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, tidak membawa surat-surat kendaraan, serta tidak melengkapi kendaraannya sesuai standar keselamatan.
Tak hanya itu, tim juga menjumpai banyak remaja yang nongkrong di pinggir jalan sambil bermain ponsel hingga larut malam.
Menanggapi hal ini, petugas langsung memberikan himbauan agar para remaja segera pulang ke rumah jika tidak memiliki keperluan mendesak.
“Kami mengingatkan para pemuda agar tidak bermain judi online dan tidak berkeliaran hingga larut malam, karena mereka bisa menjadi korban maupun pelaku tindak kriminal,” ujar IPDA Budi Anhar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif yang rutin dilakukan Polsek Penukal Utara untuk menekan potensi kejahatan di wilayah hukum mereka, terutama pada akhir pekan yang kerap dijadikan momen berkumpul oleh kelompok remaja.
Dengan pendekatan yang tegas namun humanis, pihak kepolisian berharap kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, akan meningkat dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua,” tambah Kapolsek
Polsek Penukal Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas patroli dan razia terpadu guna menekan angka kejahatan serta mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap keselamatan dan ketertiban bersama.