Cileunyi, 19 Mei 2025. Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) saat ini tengah menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia, karena mampu menyerap lebih dari 97 persen tenaga kerja nasional.
Terlebih dengan adanya program Makan Bergizi (MBG), keterlibatan sektor UMKM sebagai rantai pasok terus ditingkatkan demi menyukseskan program strategis pemerintah tersebut.
Tak hanya itu, untuk meningkatkan produktivitas, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman menyoroti pentingnya negara hadir untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pengusaha UMKM
“Jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting untuk pekerja-pekerja yang memang terlibat, supaya terlindungi semuanya. Karena kita tidak pernah tahu jika terjadi apa-apa kepada pekerja-pekerja. Setidaknya mereka sudah dicover, diberikan jaminan perlindungan sosial yang aman bagi mereka,”tegasnya.
Sebagai wujud komitmen tersebut, dalam kegiatan piloting SPPG Ramah UMKM yang dilakukan di Cileunyi, Kementerian UMKM bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Gizi Nasional (BGN) mendaftarkan pekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Pondok Pesantren Yayasan Al-Kasyaf ke dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Deputi Bidang Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan, Ady Hendrata menyambut baik kolaborasi tersebut dan pihaknya juga menaruh perhatian besar terhadap perluasan kepesertaan pada sektor informal dan UMKM dalam skema perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hingga saat ini dari 64,2 juta pengusaha UMKM yang ada di Indonesia, baru 15,6 persen atau sekitar 10 juta diantaranya yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan melibatkan sektor UMKM pada program MBG, program ini bukan hanya mampu mencerdaskan generasi bangsa melalui pemenuhan gizi, tetapi juga membuka peluang pertumbuhan ekonomi kerakyatan. Tidak hanya membangun dari pusat tetapi membangun dari ladang, dari dapur, dari pasar dan dari tangan-tangan pekerja kecil yang menopang keberlangsungan hidupnya. Disini BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai wujud nyata komitmen negara untuk melindungi para pekerja yang terlibat didalamnya dari risiko risiko sosial yang dapat terjadi,”ujar Ady
Selain kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dalam kegiatan tersebut juga diserahkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 3 ahli waris pengusaha UMKM, dengan total mencapai Rp722 juta. Manfaat yang diberikan diantaranya santunan kematian, Jaminan Hari Tua, dan beasiswa pendidikan bagi 2 orang anak dari TK hingga Perguruan Tinggi.
“Kami meyakini ketahanan pangan perlu didukung dengan perlindungan sosial dibelakangnya, karena ini bukan hanya soal perlindungan tapi soal keberlanjutan hidup rakyat yang berkeadilan serta memastikan bahwa setiap keringat kerja rakyat mendapatkan tempat yang layak dalam pembangunan nasional,”imbuhnya.
Ady optimis, sinergi yang kuat antara pemerintah, pengusaha UMKM dan BPJS Ketenagakerjaan dapat membangun ekosistem perlindungan yang inklusif bagi seluruh pekerja dari kota hingga desa, serta dari pabrik hingga warung kecil, sehingga Indonesia emas yang bebas cemas dapat terwujud.**