Kabupaten Bekasi – kabarnusa24com Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertahanan ( Disperkimtan ) Kabupaten Bekasi pada tahun 2025 ini merealisasikan pembangunan infrastruktur jalan lingkungan sebanyak 265 titik. ( 27-05-2025 )
Program pembangunan jaling tersebut untuk menunjang mobilitas masyarakat antar Desa maupun permukiman perumahan dan perkampungan.
Perumahan kawasan permukiman dan pertahanan ( Disperkimtan ), kabupaten Bekasi pada tahun 2025 ini merealisasikan pembangunan infrastruktur jalan lingkungan sebanyak 265 titik.
Kepala Dinas ( Disperkimtan ) Kabupaten Bekasi Nur Chaidir menjelaskan, dalam rangka mendukung konektivitas warga antar wilayah di permukiman pedesaan pihak nya melalui bidang permukiman memiliki program pembangunan jalan lingkungan untuk meninggalkan perekonomian masyarakat.
Pada tahun 2025 ini Disperkimtan membangun jalan lingkungan diperumahan non kumuh sebanyak 258 titik, dan permukiman kumuh ada tujuh ( 7 ) kegiatan.
Nur Chaidir melanjutkan jika kewenangan jalan lingkungan dari Disperkimtan Kabupaten Bekasi pada akses jalan – jalan penghubung antar RT / RW maupun antar Desa yang terkoneksi satu sama lain, sementara ruas jalan kabupaten Bekasi nomenklatur nya pada Dinas SDA – BMBK kabupaten Bekasi.
Kriteria objek jalan dilingkungan perumahan dan permukiman dalam SK jalan kabupaten Bekasi, ketiga akses nya sebagai penghubung antar Desa, perumahan atau permukiman kami terus mendata mana saja kewenangan Dinas SDA – SMBK dan mana kewenangan kami Disperkimtan.
Bidang permukiman itu pembangunan drainase diluar perumahan supaya saluran air dipemukiman tidak kumuh, nanti dikoneksikan dengan saluran pembuangan Bidang PSU termasuk juga infrastruktur drainase diperumahan untuk memperlancar air disekitar perumahan untuk memperlancar air agar tidak tergenang atau banjir papar nya kepala Dinas Disperkimtan Nur Chaidir ( TIR )