Kabarnusa24, Palembang – Massa yang tergabung dalam Forum Pemuda Garuda Sumatera Selatan (FPGSS) gelar aksi damai di Halaman Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Jalan Kapten A Rivai Kecamatan Bukit Kecil Kota Palembang, Selasa (27/5/2025).
Aksi tersebut digelar terkait dugaan permaslahan kisruhnya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2025 di Provinsi Sumsel.
Hal ini diungkap Ketua FPGSS, Iqbal Tawakal yang mengatakan lewat pendidikan negara berusaha menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, berprestasi dan siap bersaing.
“Pendidikan tersebut wajib bagi seluruh rakyat Indonesia dan diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dengan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa,” terangnya.
Terkait dengan kisruhnya PPDB, apa jadinya jika ada anak atau siswa yang tidak diterima oleh salah satu sekolah karena adanya aturan atau jalur afirmasi, domisili, tes akademik dan prestasi yang menjadi penghambat mereka untuk bersekolah di sekolah tujuan mereka.
“Hal ini jelas sudah melenggar dan merenggut hal anak atau siswa untuk bersekolah menuntut ilmu supaya cerdas,” ujarnya Iqbal.
Lanjut Iqbal sampaikan bahwa PPDB Tahun 2025 di Sumsel khususnya Kota Palembang, banyak sekali pengaduan orang tua siswa yang anak-anaknya tidak diterima di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kota Palembang.
“Kami menduga PPDB Tahun 2025 ini, terindikasi adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan serta dugaan modus-modus oknum di Disdik untuk memanfaatkan itu demi keuntungan pribadi,” ungkapnya Iqbal.
Oleh karena itu, melalui aksi hari ini, mereka meminta Kepala Bidang (Kabid) SMA Disdik Provinsi Sumsel segera memberi klarifikasi dan bertanggung jawab atas dugaan permasalahan kisruhnya PPDB Tahun 2025 di wilayah Sumsel.
“Patut diduga Kabid SMA tidak bertanggung jawab terhadap Tugas Pokok dan fungsi (Tupoksi)-nya sebagai pejabat di Disdik Provinsi Sumsel,” bebernya.
Lebih lanjut pihaknya meminta Kabid SMA segera memberikan hak sepenuhnya kepada Kepala Sekolah (Kepsek) untuk mengambil langkah terkait PPDB Tahun 2025 yang berpihak kepada masyarakat.
Selain itu juga meminta Kabid SMA untuk bertanggung jawab atas dugaan indikasi adanya tebang pilih di Disdik Provinsi Sumsel terkait kerja sama dengan pihak aplikator dan CAT serta melibatkan pihak sekolah lain.
“Dalam hal ini patut diduga adanya indikasi persekongkolan antara pihak Disdik dan pihak aplikator untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” ucapnya Iqbal.
“Oleh karena itu kami juga meminta kepada Gubernur Sumsel untuk mengevaluasi dan memecat serta mengganti Kabid SMA yang diduga tidak mengemban amanah UUD 1945 dalam hal pendidikan wajib untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” tutupnya Iqbal.
Pewarta : Lily