KabarNusa24.com || Bekasi – Toko Emas Mahkota di Pasar Cibarusah menjadi korban pencurian emas dengan modus pura-pura membeli. Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 28 Mei 2025, dan menjadi sorotan publik setelah rekaman CCTV diunggah di media sosial.
Menurut pemilik toko, Peter Pangestu, mengungkapkan, pelaku datang ke toko sekitar pukul 10.30 WIB dan berpura-pura ingin membeli emas.
“Pelaku kemudian memasukkan beberapa emas ke dalam tasnya tanpa membayarnya, lalu pergi setelah membayar emas lain yang sedang ditawar.” ungkap Peter
Kapolsek Cibarusah, AKP Widi Muldiyanto, menyatakan bahwa pihaknya telah datang ke TKP dan mengamankan rekaman CCTV serta meminta keterangan saksi-saksi.

“Rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi menjadi bukti dalam kasus ini, termasuk video yang diunggah oleh karyawan di media sosial,” kata AKP Widi. Jumat (30/05/2025)
AKP Widi Muldiyanto menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap identitas pelaku dan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap identitas pelaku dan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambah AKP Widi.
Kasus pencurian emas ini menjadi perhatian publik dan diharapkan pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku.