Tutup
Berita

Sejumlah Organisasi Wartawan Kawal Laporan Dugaan Penghinaan, Pelecehan Profesi Wartawan di Polda Metro Jaya

9527
×

Sejumlah Organisasi Wartawan Kawal Laporan Dugaan Penghinaan, Pelecehan Profesi Wartawan di Polda Metro Jaya

Sebarkan artikel ini
Sejumlah Organisasi Wartawan Kawal Laporan Dugaan Penghinaan, Pelecehan Profesi Wartawan di Polda Metro Jaya

JAKARTA – Kabarnusa24.com | Sejumlah organisasi wartawan melaporkan oknum berinisial ( Ir.A) yang diduga melakukan penghinaan, pelecehan dan pencemaran profesi jurnalis ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 13 Juni 2025.

Beberapa perwakilan organisasi wartawan yang mengawal pelaporan tersebut diantaranya, Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB),PWI Bekasi Raya, Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independen (PPRI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi, Media Online Indonesia (MOI) Bekasi Raya,dan Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Bekasi Raya.

Dalam laporan tersebut teregister Nomor : STTLP/B/4016/VI/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Ketua AWIBB DPD Jawa Barat, Raja Simatupang selaku Pelapor mengatakan bahwa opini yang sudah di tuangkan didalam narasi oleh oknum (Ir.Ar) sudah sangat diluar batas, berita hoaxs (berita bohong), fitnah, dan sangat melecehkan profesi jurnalis,ujar Raja saat selesai membuka pelaporan di Polda Metro Jaya, Jumat, 13/06/2025.

Suranto, S.E., S.H., CCD., selaku kuasa hukum menyampaikan bahwa dalam hal pelaporan pada Polda Metro Jaya terkait pasal 311 KUHPidana tentang pasal 311 KUHP mengatur tentang tindak pidana fitnah. Fitnah didefinisikan sebagai perbuatan menuduh seseorang melakukan kejahatan tanpa bukti yang kuat dan benar. dan atau 315 KUHPidana
Tentang tindakan yang tidak termasuk dalam kategori pencemaran nama baik (pencemaran tertulis atau lisan yang disiarkan di tempat umum).

“Kami atas nama pelapor yang telah diberikan Kuasa Penuh Kepada Kantor Advokat & Konsultan Hukum Suranto, S.H. & Partners, akan terus mengawal kasus ini demi marwah profesi wartawan yang jelas – jelas sudah di lindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dalam menjalankan tugas jurnalistik.

(Red)

Penulis

  • Admin

    Profil Pempred kabarnusa24.com

     
    Sejumlah Organisasi Wartawan Kawal Laporan Dugaan Penghinaan, Pelecehan Profesi Wartawan di Polda Metro Jaya
    Foto: SUHAEB RIZAL M
    PEMIMPIN REDAKSI KABARNUSA24.COM
    Nama: SUHAEB RIZAL M Kelahiran : BEKASI Tanggal lahir : 23 Oktober 1979 Nama Media : KABARNUSA24.COM PERUSAHAAN : PT. Internusa Media Group Jabatan : PEMIMPIN REDAKSI Alamat Redaksi : Jl. Pertamina Gas No. 44 Karangbahagia Bekasi Email: PTINTERNUDAMEDIAGROUP@GMAIL.COM Pengalaman Jurnalis : global news, Indometro.id, kabarnusa24.com Jenjang Wartawan : KOMPETENSI WARTAWAN MUDA (SERTIPIKAT DEWAN PERS) Visi : Mewujudkan Pemberitaan Yang Berimbang dengan Semangat Kemitraan Misi: 1. Membantu Masyarakat Luas dalam dunia informasi On line yang Benar dan Akurat 2. Membantu Pemerintah dalam Mensosialisasikan Program Kerja dalam Pengawalan Sosial Kontrol 3. Menciptakan Kondusifitas Nasional melalui media   Moto Pribadi :

    Jujur, benar, berani (Kejujuran akan membawamu kepada kebenaran yang pada titik nadirmu berteriak perjuangkan dengan keberanian) Semboyan:

    “Penaku bukan penamu, melejit menggema aungkan kepribadian yang mencerdaskan nusantara”      

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *