Indramayu, kabarnusa24.com
Kesaksian warga di sekitar lokasi kecelakaan maut di Jalur Pantura Indramayu mengungkap fakta yang memprihatinkan. Jauh sebelum tragedi yang merenggut 12 nyawa rombongan pengantar pengantin, titik putar balik (u-turn) di Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener, disebut telah berulang kali menjadi lokasi kecelakaan.
“Banyak, bukan cuma kecelakaan yang ramai kemarin,” ujar Daswen, pemilik warung yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Senada dengan itu, warga lainnya, Tarlam, mengaku sudah tidak terhitung lagi jumlah kecelakaan yang terjadi di titik tersebut. Menurutnya, korban yang berjatuhan tidak hanya mengalami luka-luka, tetapi juga kehilangan nyawa.
Melihat kondisi tersebut, warga berharap pemerintah segera menutup permanen u-turn yang dinilai sangat berbahaya itu agar tidak kembali menimbulkan korban jiwa.
Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat mencatat terdapat 220 titik u-turn di sepanjang Jalur Pantura Indramayu. Dari jumlah tersebut, sebanyak 79 titik merupakan u-turn legal, sedangkan 141 titik lainnya merupakan u-turn ilegal. Penataan dan evaluasi terhadap seluruh titik putar balik itu akan dilakukan bersama instansi terkait sebagai upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas.
Tragedi ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen semua pihak dalam meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Penataan infrastruktur dan pengawasan terhadap titik-titik rawan kecelakaan menjadi langkah penting agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.






