JAKARTA, KABARNUSA24.COM
Temuan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong memicu rangkaian peristiwa yang makin memperkuat dugaan ada yang ditutupi. Saat inspeksi mendadak pada Rabu (23/09/26), tim Ombudsman menemukan kamar berfasilitas lengkap yang diakui penghuninya disewa.
Namun saat menanyakan biayanya, petugas segera menghalangi pemeriksaan. Di area belakang ditemukan kompleks sekitar 10 unit bangunan yang diduga disembunyikan.
Setelah itu, pada Jumat (25/09/26), Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto bersama Kepala Bappisus Aries Marsudiyanto turun meninjau langsung. Yang ditemukan justru menimbulkan pertanyaan baru, ruangan yang sebelumnya lengkap berperabot kini kosong, AC yang terpasang tiba-tiba dicopot dengan alasan rusak.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Kebijakan Publik dan Hukum, Bolon, mempertanyakan keabsahan klaim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang menyebut bangunan tersebut sebagai rumah dinas dan fasilitas asimilasi.
“Kalau memang sah sebagai rumah dinas dan lokasi asimilasi, pertanyaan sederhananya: kapan diresmikan. Mengapa tidak pernah dipublikasikan. Dan mengapa Kemenimipas baru menyelidiki secara detail setelah Ombudsman membongkarnya. Ke mana fungsi pengawasan pimpinan selama ini.” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada wartawan, jumay(25/09/26).
Perubahan kondisi fisik yang mendadak dinilai Pengamat sangat mencurigakan, “Dalam hitungan hari perabot hilang, AC dicopot. Jika tidak ada yang disembunyikan, mengapa terburu-buru mengubah keadaan? Alasan rusak terlalu kebetulan. Ini bukan perbaikan, ini indikasi kuat upaya menyembunyikan barang bukti sebelum diperiksa menyeluruh.” Ujarnya.
Bolon desak Kemenimipas memberikan penjelasan lengkap disertai bukti dokumen, bukan sekadar penjelasan lisan, “Jangan hanya dijawab dengan sebutan ‘rumah dinas’ tanpa bukti hukum. Rakyat ingin lihat SK peresmian, daftar penghuni, dan aturan penggunaannya. Jika sah sejak awal, mengapa harus menunggu tertangkap basah baru dijelaskan”. pungkas Bolon.(Rizky Tile)







