Hukum & Kriminal

Diduga Gelapkan Aset, Rektor Universitas PGRI Palembang Mangkir Dari Panggilan Penyidik Polda Sumsel

12
×

Diduga Gelapkan Aset, Rektor Universitas PGRI Palembang Mangkir Dari Panggilan Penyidik Polda Sumsel

Sebarkan artikel ini
Diduga Gelapkan Aset, Rektor Universitas PGRI Palembang Mangkir Dari Panggilan Penyidik Polda Sumsel

Kabarnusa24.com ,Palembang – Unit 3 Jatanras Polda Sumsel hari ini Rabu (28/10/2026) tepatnya Pukul 13.00 Wib telah menjadwalkan untuk memanggil Rektor Universitas PGRI Palembang inisial BL.

BL di panggil guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan terkait kasus dugaan penggelapan aset berupa sebuah mobil Toyota Fortuner Tahun 2015 milik Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia (YPLP PT PGRI) Sumatera Selatan.

Namun, menurut keterangan penyidik, melalui sambungan telepon BL baru bisa hadir memenuhi panggilan tersebut besok Kamis atau Jumat, 29 dan 30 Oktober 2026.

“Beliau telepon katanya hari ini belum bisa hadir memenuhi panggilan, bisanya besok atau lusa,” ujar seorang penyidik kepada wartawan.

Keterangan singkat Ketua Umum Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi (YPLP PT) PGRI Sumatera Selatan Erwanto, S.Sos, pada 1 April 2017 sewaktu masih menjabat sebagai Ketua YPLP PT secara diam-diam BL telah menggelapkan aset berupa sebuah mobil merek Fortuner.

Mobil tersebut di alihkan oleh pengurus Badan Pelaksana Harian (BPH) inisial J melalui Samsat 4 dan sudah balik nama, hingga sekarang mobil tersebut atas nama kepemilikan inisial BL.

“Selama ini kami masih menunggu itikad baik dari BL siapa tahu mau mengembalikan mobil tersebut, bahkan sudah tiga kali kami memanggil beliau tapi selalu mangkir, akhirnya persoalan tersebut kami laporkan ke Polda Sumsel pada 10 Juni 2026,” pungkas Erwanto.

Saat di konfirmasi wartawan, hingga beritanya di terbitkan BL belum memberikan jawaban atau klarifikasi resmi apa alasannya mangkir dari panggilan penyidik Jatanras Polda Sumsel.

Penulis