JEMBER – Kabarnusa24.com
Demi mengamankan kepastian hukum aset negara sekaligus menuntaskan target sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah, Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso menggelar rapat koordinasi bersama Universitas Jember (UNEJ) dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember pada Selasa (15/09/2026).
Rangkaian agenda yang berlangsung di lingkungan Universitas Jember ini difokuskan pada percepatan sertipikasi tanah BMN milik UNEJ yang berlokasi di wilayah Kabupaten Bondowoso.
Delegasi Kantah Bondowoso dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso, Ahmad Muqim Haryono, A.Ptnh., M.H., didampingi jajaran terkait, meliputi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan/Pengukuran, serta masing-masing Koordinator Substansi.
Kehadiran rombongan disambut baik secara langsung oleh Rektor Universitas Jember, Iwan Taruna, beserta jajaran pimpinan universitas.
Selain membahas langkah teknis dan administratif dalam rangka percepatan pensertipikatan aset BMN, pertemuan ini juga dirangkai dengan penandatanganan Akta Pernyataan Penguasaan Fisik bidang tanah yang dilakukan secara resmi di hadapan notaris Dimas Wahyu Mahardika, S.H.,M.Kn.
Langkah legalitas ini menjadi tahapan fundamental untuk melengkapi pemenuhan data yuridis sebelum proses penerbitan sertipikat hak atas tanah dijalankan.
Melalui sinergi lintas instansi antara Kantah Kabupaten Bondowoso, UNEJ, dan KPKNL Jember, diharapkan seluruh tahapan sertipikasi BMN tanah UNEJ di wilayah Bondowoso dapat tuntas secara tepat waktu, transparan, serta tertib secara administrasi hukum pertanahan.







