DEPOK, KABARNUSA24.COM
Suara protes warga Kota Depok makin mengeras dan bergema di ruang publik. Akun media sosial Cepot Kepin secara terbuka menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak sekadar menyoroti buruknya kinerja Kantor Pertanahan (Kantah) Depok, melainkan mengusut tuntas dugaan praktik mafia tanah di baliknya.
Aksi viral ini memantik respons dari sejumlah pengamat Kebijakan Publik & hukum hingga tokoh lingkungan, yang menilai bahwa gelombang protes digital ini merupakan puncak dari kekecewaan publik terhadap kinerja birokrasi pertanahan serta lemahnya penegakan hukum lingkungan di wilayah tersebut.
Dalam potongan video yang beredar luas pada Selasa (22/09/26), akun Cepot Kepin secara spesifik menyentil raport merah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok. Ia menyoroti data yang menyebutkan bahwa 91,14 persen layanan BPN Depok tidak tepat waktu atau melanggar Service Level Agreement (SLA), yang kini tengah masuk dalam radar pengawasan ketat KPK.
“91,14 persen layanan tak tepat SLA, BPN Depok Masuk Sorotan KPK. Gue pengen tahu KPK berani kagak tuh buat usut tuntas itu. Jangan cuma disorot, sekalian noh berantas mafianya,” ujar akun Cepot Kepin dengan nada tinggi dalam rekaman video tersebut.
Tidak berhenti di situ, akun tersebut juga melempar bola panas terkait dugaan kongkalikong alih fungsi lahan fasilitas umum di kawasan Sawangan. Ia menantang lembaga antirasuah untuk membongkar aktor intelektual di balik berubahnya fungsi Setu Pasir Putih Sawangan yang kini disulap menjadi area perumahan komersial.
Padahal, kawasan resapan air tersebut selama ini menjadi jalur vital pencegah banjir yang kerap dikeluhkan dan didemo oleh warga setempat. “Termasuk KPK usut tuntas tuh di Pasir Putih Sawangan Depok. Soalnya banyak keluhan warga hingga demo terkait Setu Pasir Putih Sawangan Kota Depok yang berubah fungsi menjadi perumahan, yang di mana itu seharusnya tetap jadi Setu. Berani kagak KPK buat usut tuntas mafianya itu,” tegasnya lagi.
Selain KPK, akun viral ini juga memberikan sindiran keras dan menagih ketegasan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk turun tangan menghentikan praktik alih fungsi setu yang dinilai merusak ekosistem perkotaan.
Merespons video viral ini, pengamat kebijakan publik dan Hukum Bolon menilai tantangan terbuka dari warga net ini tidak boleh diabaikan. Kasus hilangnya Setu Pasir Putih demi proyek perumahan mengindikasikan adanya dugaan praktik mafia tanah yang melibatkan oknum regulator dan pengembang.
Pengamat Bolon menegaskan, “Setu Pasir Putih adalah aset publik yang tak boleh dikorbankan demi keuntungan segelintir orang. Jika izin berubah fungsi dikeluarkan melanggar aturan, siapa yang menandatangani? Siapa yang membiarkan? Itu harus diusut sampai akarnya.” Ujarnya.
Lebih lanjut Pengamat Bolon memperingatkan, “Warga sudah berdemonstrasi, kini sudah menantang lewat media sosial. Jika KPK, Pemprov Jabar, maupun Pemerintah Kota Depok tetap diam atau hanya berjanji tanpa tindakan nyata, jangan harap masyarakat masih percaya pada lembaga penegak hukum dan pejabat yang ada.” Ujarnya.
“Tantangan ini adalah ujian, apakah penegakan hukum berjalan untuk semua, atau hanya saat tidak menyentuh kepentingan kuat”. pungkasnya.
Publik kini menunggu apakah KPK dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat berani menjawab tantangan tersebut dengan tindakan nyata di lapangan, atau memilih bungkam di tengah ancaman krisis lingkungan Kota Depok.(Rizky Tile)







