Daerah

Kantor Advokat Dan Konsultan Hukum Suranto. SH. Partner Hadir Membawa Angin Segar

2
×

Kantor Advokat Dan Konsultan Hukum Suranto. SH. Partner Hadir Membawa Angin Segar

Sebarkan artikel ini
Kantor Advokat Dan Konsultan Hukum Suranto. SH. Partner Hadir Membawa Angin Segar

Bekasi – kabarnusa24.com

Di tengah masih maraknya rasa cemas dan ketakutan masyarakat awam terhadap kerumitan proses hukum, Kantor Advokat & Konsultan Hukum Suranto, S.H. & Partners hadir membawakan angin segar. Melalui pendekatan yang humanis dan merakyat, kantor hukum ini menegaskan komitmennya untuk menghapus stigma negatif hukum di mata publik.
​Dengan mengusung jargon “Hukum Bukan untuk Ditakuti, Tapi untuk Dipahami” serta “Paham Hukum Itu Keren”, lembaga konsultasi hukum ini mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak lagi memandang hukum sebagai hal yang menakutkan, melainkan sebagai sarana perlindungan hak yang patut dipelajari dan dipahami.
​​Dipimpin langsung oleh praktisi hukum berpengalaman, Suranto, S.E., S.H., CCD, lembaga ini berdiri di atas prinsip utama “Hukum untuk Keadilan Rakyat”. Sebagai anggota yang berafiliasi dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) — Suara Advokat Indonesia (SAI), kantor hukum ini berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan.
​Dalam keterangannya, Suranto, S.E., S.H., CCD menyampaikan bahwa edukasi hukum menjadi kunci utama dalam membangun kesadaran hukum masyarakat Indonesia. Buku-buku bertemakan Hukum, Keadilan, Masyarakat Indonesia yang menjadi pijakan layanan mereka diharapkan tidak hanya menjadi konsep di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh publik.
​”Masyarakat yang paham akan hak dan kewajibannya di mata hukum tidak akan mudah diintimidasi. Kami ada untuk memastikan keadilan tersebut dapat diakses oleh siapa saja,” tegas Suranto.
​Kantor Advokat & Konsultan Hukum Suranto, S.H. & Partners menyediakan berbagai layanan hukum, mulai dari perdata, pidana, hingga konsultasi hukum korporasi dan ketenagakerjaan. Penanganan perkara dilakukan secara transparan demi menjamin kepastian hukum bagi setiap klien yang membutuhkan bantuan.
​Bagi masyarakat maupun entitas usaha yang memerlukan bantuan atau konsultasi hukum, dapat menghubungi layanan Kantor Advokat & Konsultan Hukum Suranto, S.H. & Partners melalui kontak resmi berikut:
​Telepon/WhatsApp: 081317371977 / 085777867979
​Email: [email protected]

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin