Nasional

Resmi Dilantik Kapolri Baru, “Polisi Bersama Masyarakat” Jadi Gagasan Baru — Kapolri Suyudi : Masyarakat Sebagai Pusat Tugas Polri

29
×

Resmi Dilantik Kapolri Baru, “Polisi Bersama Masyarakat” Jadi Gagasan Baru — Kapolri Suyudi : Masyarakat Sebagai Pusat Tugas Polri

Sebarkan artikel ini
Resmi Dilantik Kapolri Baru, "Polisi Bersama Masyarakat" Jadi Gagasan Baru — Kapolri Suyudi : Masyarakat Sebagai Pusat Tugas Polri
Foto : Dok/Kabinet Merah Putih

JAKARTA, KABARNUSA24.COM
Pucuk kepemimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi berganti. Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam upacara khidmat di Istana Negara, Jakarta, Kamis (01/10/26) siang.

Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Kamis (01/10/2026), tak lama setelah Rapat Paripurna DPR RI mengetok palu persetujuan atas Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.

Dalam kesempatan yang sama, Komisaris Jenderal Wahyu Hadiningrat juga dilantik sebagai Wakapolri.

Saat mengucapkan sumpah jabatan, Suyudi bertekad: “Demi Allah saya bersumpah akan setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan lurus dan adil.”

Ia juga berjanji menjunjung tinggi etika jabatan serta nilai Tribrata penuh tanggung jawab.

Sebelum dipercaya memimpin Polri, Suyudi menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pernah mengemban amanah sebagai Kapolda Banten.

Dalam sidang uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, ia memperkenalkan arah kebijakan utamanya, “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai doktrin kepemimpinan sekaligus kerangka transformasi lembaga.

“Tema ini menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi pelaksanaan tugas kepolisian. Suara dan kebutuhan warga menjadi pijakan arah kebijakan, kritik dari publik kami jadikan masukan untuk memperbaiki kinerja,” tegas Suyudi.

Dengan gagasan ini, Polri diharapkan tidak sekadar bertindak sebagai aparat penegak hukum, melainkan berjalan beriringan dengan masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan pelayanan publik.(Rizky Tile)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin