MAKASAR, KABARNUSA24.COM
Padatnya aktivitas pekerjaan dari Senin hingga Jumat sering kali menjadi momok bagi masyarakat perkotaan yang ingin mengurus administrasi pertanahan. Mengantisipasi kendala tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan terobosan berupa Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) sebagai solusi alternatif bagi warga suburban yang sibuk.
Pantauan di lokasi pada Sabtu pagi menunjukkan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Makassar mulai didatangi warga sejak gerbang dibuka. Salah seorang warga, Andrian, sengaja meluangkan waktu di akhir pekan untuk berkonsultasi mengenai rencana pembelian rumah barunya tanpa harus mengorbankan jam kantornya di hari kerja.
“Menurut saya program PELATARAN ini sangat bermanfaat karena bisa memudahkan orang-orang yang bekerja pada hari Senin sampai Jumat,” ujar Andrian saat ditemui wartawan di sela-sela antrean ruang pelayanan Kantah Makassar.
Andrian mengaku sangat terbantu dengan adanya petugas yang tetap bersiaga melayani konsultasi hukum dan administrasi pertanahan di hari libur. Melalui layanan tatap muka ini, ia berhasil mendapatkan kepastian informasi mengenai status hukum tanah yang akan dibelinya secara cepat dan transparan.
Sentimen positif serupa juga diutarakan oleh Feni Karnasari, warga kawasan Tanjung Bunga. Ia sengaja datang langsung ke loket pelayanan untuk mencari informasi akurat mengenai prosedur turun waris serta peningkatan status hukum dari Akta Jual Beli (AJB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).
Meski durasi operasional PELATARAN terbilang singkat, Feni menilai edukasi dan penjelasan yang diberikan oleh petugas loket sangat detil, jelas, dan mudah dipahami oleh masyarakat awam. “Saya merasa puas karena dilayani sepenuh hati, jadi berterima kasih banyak,” tutur Feni dengan wajah sumringah.
Sebagai informasi, layanan PELATARAN ini dibuka secara serentak setiap hari Sabtu dan Minggu mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Inovasi jemput bola ini diharapkan dapat terus memangkas birokrasi sekaligus menutup celah praktik percaloan dokumen pertanahan di daerah. (Rizky Tile)







