Daerah

LBH Arjuna Angkat Bicara soal Pemberitaan Pilkades Labansari, Bukti Jadi Sorotan

1
×

LBH Arjuna Angkat Bicara soal Pemberitaan Pilkades Labansari, Bukti Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
LBH Arjuna Angkat Bicara soal Pemberitaan Pilkades Labansari, Bukti Jadi Sorotan

BEKASI – kabarnusa24.com

Pemberitaan mengenai dua calon Kepala Desa Labansari yang disebut melaporkan panitia Pilkades kepada DPMD Kabupaten Bekasi, dengan memuat dugaan pelanggaran TSM serta manipulasi dokumen negara, mendapat perhatian dari Ketua LBH Arjuna, H. Zuli Zulkipli, S.H.

H. Zuli Zulkipli, S.H. menyatakan pihaknya tengah mempersiapkan sejumlah berkas dan melakukan kajian terhadap tuduhan yang diarahkan kepada panitia Pilkades Labansari. Menurutnya, tuduhan serius terhadap penyelenggara Pilkades harus dapat dibuktikan berdasarkan dokumen, fakta, dan proses hukum yang jelas.

“Kami sedang mempersiapkan berkas untuk menindaklanjuti pemberitaan tersebut. Kalau ada tuduhan terhadap panitia Pilkades Labansari, kami ingin melihat dasar dan bukti tuduhannya. Jangan sampai sebuah tuduhan kemudian berkembang menjadi kesimpulan seolah-olah sudah terbukti, padahal proses pembuktian belum selesai,” ujar H. Zuli Zulkipli, S.H.

Ia menegaskan, langkah LBH Arjuna bukan untuk menghalangi pihak mana pun menyampaikan pengaduan. Namun, apabila terdapat tuduhan yang dinilai merugikan atau tidak sesuai dengan fakta, pihaknya akan mempertimbangkan langkah hukum melalui jalur yang sesuai.

“Kami menghormati hak setiap warga untuk mengadu. Tetapi hak tersebut juga harus dijalankan dengan dasar yang dapat dipertanggungjawabkan. Kami akan pelajari seluruh dokumen dan apabila ditemukan persoalan hukum, tentu akan kami tindak lanjuti kepada pihak yang berwenang,” tegasnya.

LBH Arjuna juga meminta agar persoalan Pilkades Labansari tidak menjadi arena saling tuduh. Setiap pihak, baik pelapor maupun panitia, memiliki hak untuk menyampaikan bukti dan klarifikasi.

Dengan demikian, tudingan mengenai pelanggaran TSM maupun dugaan manipulasi dokumen negara masih merupakan klaim yang perlu diverifikasi dan dibuktikan melalui mekanisme yang berlaku.

BACA JUGA:  *Mayat Wanita Ditemukan Ditengah Kebun Singkong di Tulang Bawang, Polisi Lakukan Penyelidikan* Lampung - Sesosok jasad wanita ditemukan ditengah perkebunan singkong di Kabupaten Tulang Bawang. Polisi melakukan penyelidikan terkait temuan ini. Jasad tersebut diketahui bernama TS (27) warga Kampung Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari mengatakan jasad tersebut ditemukan pagi tadi oleh pemilik kebun di Kampung Tri Darma Wira Jaya. "Pagi tadi warga menemukan sesosok wanita dalam keadaan meninggal dunia ditengah perkebunan singkong di Kampung Tri Darma. Kemudian langsung dilaporkan oleh pihak kepolisian setempat," kata Yuni dalam keterangannya, Minggu (1/6/2025). Yuni menjelaskan dari hasil pemeriksaan awal ditemukan adanya luka yang disebabkan oleh senjata tajam. "Saat dilakukan proses identifikasi oleh Tim Inafis Polres Tulang Bawang ditemukan adanya luka yang diduga disebabkan senjata tajam dibagian leher korban," tuturnya. Saat ini lanjutnya, jasad TS telah dievakuasi untuk dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung guna proses autopsi. "Saat ini masih dalam perjalanan ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk proses autopsi guna memastikan penyebab kematian korban," tutup Yuni.(ris/arson)

Redaksi memberikan ruang yang sama kepada panitia Pilkades Labansari maupun pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab.

(Red)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin