DEPOK, KABARNUSA24.COM
Rencana pinjaman daerah sebesar ratusan miliar untuk membiayai pembangunan infrastruktur Kota Depok menuai sorotan publik. Di saat pemerintah kota memprioritaskan pelebaran jalan seperti Jalan Raya Sawangan dan jalur pendukung tol Cipayung, program Universal Health Coverage (UHC) untuk warga kurang mampu hingga kini belum memiliki titik penyelesaian yang jelas.
Rencana pinjaman besar ini disampaikan Walikota Depok Supian Suri dalam rapat paripurna DPRD Kota Depok saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, pada Senin (24/08/2026).
Menurut keterangan pemkot Depok pada waktu itu, pinjaman tersebut merupakan skema pembiayaan kreatif guna menutupi kekurangan pendapatan daerah yang belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan belanja.
Pihak Pemkot Depok menjelaskan bahwa besaran pinjaman akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah dan tidak melebihi batas periodisasi pinjaman tahun 2025‑2030. Sebagian besar dana rencananya dialokasikan untuk penanganan kemacetan dan persampahan.
Untuk mengurai kemacetan, Pemkot Depok akan melakukan rekayasa lalu‑lintas, pemanfaatan teknologi, serta pelebaran sejumlah ruas jalan utama.
Salah satu fokus utama adalah pelebaran Jalan Raya Sawangan, disertai pengoptimalan Jalan Enggram dan Jalan Pemuda sebagai jalur alternatif.
Selain itu, juga dipersiapkan infrastruktur pendukung exit tol Cipayung, termasuk pelebaran Jalan Raya Cipayung, ruas Jembatan Serong‑Jalan Muhidin, dan Jalan Muhidin.
Namun di tengah gencarnya persiapan proyek infrastruktur bernilai miliaran tersebut, upaya pengaktifan program UHC untuk warga kurang mampu dinilai belum menyentuh akar masalah.
Sejumlah anggota DPRD yang selama ini menyuarakan perjuangan hak kesehatan warga mengakui belum ada keputusan pasti terkait jadwal penyelesaian program tersebut hanya sejalan dengan Gubernur Jawa Barat Kang Dedy Mulyadi yang selama ini diperjuangkan DPRD Depok, khususnya dalam mendorong agar masyarakat mendapatkan kepastian akses layanan kesehatan.
Menanggapi hal ini, Pengamat Kebijakan Publik dan Hukum Ferdian Bolon menyampaikan kritik keras. “Kita tidak menolak pembangunan jalan, tapi jangan sampai prioritas terbalik. Pinjaman daerah adalah utang warga Depok yang harus dibayar bertahun‑tahun ke depan. Jika utang besar ini hanya dipakai untuk proyek fisik sementara jaminan kesehatan warga kurang mampu dibiarkan menggantung, ini salah urus skala besar,” tegasnya Ferdian saat dihubungi Wartawan, Jum’at (09/10/26).
Ia menambahkan, kebijakan yang seharusnya berpusat pada kesejahteraan dasar justru tergeser oleh proyek yang tampak lebih cepat terlihat di media. “Pemerintah daerah tidak boleh hanya mengejar proyek yang bisa difoto dan dipublikasikan, sementara perlindungan kesehatan bagi warga yang paling membutuhkan dibiarkan tertunda tanpa kepastian jadwal,” lanjut Ferdian Bolon.
Ferdian juga mempertanyakan prioritas kebijakan Pemkot Depok. Apakah pembangunan jalan selalu menjadi yang utama, sementara jaminan kesehatan bagi warga berpenghasilan rendah terus tertunda. Masyarakat berharap rencana pinjaman daerah tidak hanya digunakan untuk proyek fisik semata, tetapi juga dialokasikan untuk menyelesaikan program perlindungan sosial yang sudah lama dinantikan.
Pihak pemkot belum menjelaskan secara rinci apakah sebagian dari pinjaman Daerah ratusan miliar tersebut akan dialokasikan untuk penanganan program UHC.
Redaksi masih menunggu tanggapan resmi dari Walikota Depok maupun bagian perencanaan pemkot terkait jadwal penyelesaian program jaminan kesehatan bagi warga kurang mampu.







