Tutup
BeritaNasional

Menteri Agama dan Menteri Desa Bahas Program Keagamaan di Desa

7007
×

Menteri Agama dan Menteri Desa Bahas Program Keagamaan di Desa

Sebarkan artikel ini
Menteri Agama dan Menteri Desa Bahas Program Keagamaan di Desa
Menteri Desa Yandri Susanto (kiri) dan Menteri Agama Nasaruddin Umar (kanan)

Kabarnusa24.com | JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Desa Yandri Susanto membahas program keagamaan di desa. Hal ini dibahas dalam pertemuan di kantor Kementerian Agama, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

“Kami ingin memanfaatkan momentum Ramadan ini untuk meningkatkan program keagamaan di desa, termasuk pemberantasan buta huruf Al-Qur’an dan pencegahan narkoba,” ujar Menteri Desa Yandri Susanto, Kamis (27/2/2025).

Mendes Yandri menjelaskan bahwa Kementerian Desa telah menyiapkan kerja sama dengan Kementerian Agama terkait pembinaan rohani di desa. Program ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk pendamping desa dan kepala desa, melalui forum daring seperti Zoom dan YouTube.

“Kami ingin program ini benar-benar nyata. Dana desa bisa digunakan untuk pendidikan, termasuk mendukung taman pendidikan Al-Qur’an (TPQ) di setiap desa,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Menag Nasaruddin menyampaikan pentingnya memberdayakan perempuan di desa melalui majelis taklim. Menurutnya, majelis taklim bisa menjadi wadah untuk mengembangkan keterampilan dan ekonomi masyarakat desa.

“Pemberdayaan perempuan di desa sangat penting. Dengan majelis taklim, mereka bisa memperoleh pendidikan keagamaan sekaligus keterampilan seperti membuat kue atau kerajinan tangan,” kata Nasaruddin Umar.

Menag dan Mendes juga membahas pentingnya masjid sebagai pusat kegiatan masyarakat, termasuk sebagai tempat memandikan jenazah untuk menghindari pencemaran lingkungan apabila dilakukan di rumah.

“Kita ingin agar masjid bisa berfungsi lebih dari sekadar tempat ibadah. Masjid bisa menjadi pusat kegiatan sosial, termasuk sebagai tempat memandikan jenazah dengan fasilitas yang layak,” jelasnya.

Menag dan Mendes juga membahas masalah kurangnya imam di desa akibat urbanisasi. Menurut Menag, banyak imam desa yang berpindah ke kota untuk mencari penghidupan yang lebih baik.

“Dana desa seharusnya bisa digunakan untuk memberikan insentif kepada imam agar mereka tetap tinggal di desa. Ini penting agar masyarakat desa tetap memiliki pemimpin agama yang membimbing mereka,” pungkasnya.

[Kemenag RI]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *