Cibinong, Kabarnusa24.com – Jalan merupakan prasarana yang sangat berperan penting dalam sektor perhubungan karena jalan merupakan akses dari satu tempat ke tempat lain.
Belum lama ini Pemerintah Kabupaten Bogor telah menggelontorkan anggaran bantuan keuangan infrastruktur desa, dengan bertajuk Satu Miliar Satu Desa atau Samisade Kabupaten Bogor 2023, sebesar Rp 407 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023, Senin (2/1/2023), dalam upaya untuk mendongkrak perekonomian desa juga dengan meningkatkan infrastuktur desa di wilayah Kabupaten Bogor.
Uang yang berasal dari Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) 2022 tersebut diperuntukkan desa di Kabupaten Bogor.
Namun anehnya yang terjadi di wilayah Kabupaten Bogor dari masyarakat sekitar mengeluhkan tentang jalanan rusak yang tak kunjung di perbaiki, oleh pemerintah. Padahal jalan tersebut merupakan akses perekonomian dan pendidikan warga setempat. Namun hal ini terkesan di biarkan begitu saja oleh pemerintahan desa setempat.
Belum lama ini diberitakan rusaknya jalan Cipicung Desa Kutamekar Kecamatan Cariu kabupaten Bogor perlu penanganan serius baik dengan perbaikan atau peningkatan jalan, sehingga tidak terkesan ada pembiaran di masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, Rabu (01/03/23) pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Yusfitriadi, mengungkapkan bahwa sejak awal dana Samisade mempunyai potensi kerawanan. “Kerawanan tersebut mengarah kepada perilaku koruptif. Sehingga berpotensi merugikan keuangan Negara yang tidak kecil jumlahnya,” ujarnya kepada Wartawan, pada Senin (27/02/2023).
Lanjut ia, Potensi kerawanan tersebut, bisa berbentuk penyalahgunaan anggaran, kebocoran anggaran bahkan penggunaanya tidak sesuai dengan spesifikasi, sehingga terjadi mark up anggaran. “Berapapun dana dan dari sumber manapun digelontorkan ke desa maka tidak akan signifikan terhadap pengembangan dan pertumbuhan desa jika pengelolaan keuangan tersebut tidak benar,” ujarnya.
Ia menambahkan, ada beberapa hal yang menjadi faktor sehingga terjadi malpraktek dalam pemanfaatan dana yang berbasis di desa, diantaranya perencanaan yang tidak sesuai dengan kebutuhan desa. “Fenomena penyeragaman perencanaan dalam penggunaan anggaran pemerintah seringkali terjadi. Karena ada pihak-pihak yang tidak mau diribetkan dengan soal pelaksanaan dan pelaporan anggaran tersebut,” ujarnya.
Disisi lainnya masyarakat Kecamatan Cariu Kabupaten Bogor menggelar unjuk rasa kepada pemerintah terkait rusaknya jalan kabupaten yang minim perhatian.
Kali ini masyarakat desa Sukajadi melangsungkan aksinya dengan menanam pohon pisan di tengah jalan, sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah, Minggu, (05/03/23).
Jalan yang digadang-gadang merupakan jalan Kabupaten tersebut, yang pengelolaannya seharusnya dikelola oleh pemerintah daerah yaitu PUPR kabupaten Bogor seakan tutup mata.(Rizky)