DaerahHukum & Kriminal

Sengketa Warisan Berakhir Penganiayaan, Korban Alami 17 Jahitan di Indramayu

7
×

Sengketa Warisan Berakhir Penganiayaan, Korban Alami 17 Jahitan di Indramayu

Sebarkan artikel ini
Sengketa Warisan Berakhir Penganiayaan, Korban Alami 17 Jahitan di Indramayu

 

Indramayu, kabarnusa24.com Perselisihan keluarga yang diduga dipicu sengketa harta warisan berujung aniaya di Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.

Salah seorang yang terlibat, Solikha, mengaku menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh adik kandungnya sendiri, Siti Aminah. Konflik tersebut diduga berawal dari persoalan pembagian tanah warisan berupa lahan sawah yang telah berlangsung cukup lama.

Kepada wartawan, Solikha menuturkan bahwa tanah warisan tersebut selama kurang lebih 25 tahun dikelola oleh adiknya. Belakangan, menurutnya, muncul tuntutan pembagian hak atas lahan tersebut yang memicu perselisihan di antara keduanya.

Pihak keluarga, kata Solikha, sempat berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara musyawarah dengan menghadirkan sejumlah saksi. Bahkan, sempat muncul kesepakatan untuk menutup akses jalan apabila tidak ditemukan titik temu. Namun, menurut pengakuannya, upaya damai tersebut tidak menghentikan perselisihan.

“Dia terus mengungkit persoalan itu dan memaki saya dengan kata-kata kasar. Padahal masalahnya sudah beberapa kali dicoba diselesaikan,” ujar Solikha.
Solikha mengaku puncak pertikaian terjadi saat adiknya datang sambil membawa sebatang kayu dan kemudian menyerangnya.

“Dalam kondisi takut, saya berusaha menyelamatkan diri bersama cucu saya yang masih kecil menuju kawasan Dermaga,” katanya.

Akibat kejadian itu, Solikha mengaku mengalami luka pada bagian tangan saat berusaha melindungi diri dan cucunya. Warga sekitar kemudian memberikan pertolongan pertama sebelum membawanya ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis.

“Alhamdulillah cucu saya selamat dan tidak mengalami luka,” tuturnya.
Solikha juga mengaku intimidasi dan ancaman dari adiknya telah beberapa kali terjadi sebelum insiden tersebut.
Di sisi lain, berdasarkan informasi yang diperoleh, Siti Aminah juga mengalami luka robek pada bagian tangan akibat terkena pecahan piring dalam peristiwa yang sama. Luka tersebut dikabarkan memerlukan sekitar 17 jahitan.

Peristiwa ini diduga merupakan aksi saling aniaya yang dipicu konflik keluarga terkait pembagian harta warisan. Kasus tersebut kini menjadi perhatian warga setempat dan telah ditangani pihak kepolisian untuk mengungkap kronologi serta pihak yang bertanggung jawab berdasarkan hasil penyelidikan.

Keluarga korban akan melaporkan ke polres indramayu, atas kejadian penganiyaan membuat terluka ditangannya 17 jahitan.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin