Indramayu, kabarnusa24.com
Pelaksanaan uji kompetensi (ujikom) talenta di Kabupaten Indramayu yang melibatkan dua pejabat dari Kabupaten Cirebon mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu, Endang Efendi, menilai kebijakan tersebut patut menjadi perhatian. Menurutnya, meskipun keterlibatan pejabat dari luar daerah dimungkinkan berdasarkan ketentuan yang berlaku, kebijakan itu tetap menimbulkan pertanyaan dari sisi moral dan keberpihakan terhadap sumber daya manusia lokal.
“Hal itu sangat memprihatinkan dan secara moral patut dipertanyakan. Meskipun secara aturan dibolehkan, tetapi dari sisi moral menjadi tanda tanya,” ujar Endang, Senin (6/7/2026).
Endang mempertanyakan alasan pemerintah daerah melibatkan pejabat dari luar Kabupaten Indramayu dalam proses tersebut. Menurutnya, Indramayu memiliki banyak aparatur sipil negara dan sumber daya manusia yang dinilai mampu mengemban jabatan strategis di lingkungan pemerintah daerah.
“Pertanyaannya, apakah di Indramayu sudah tidak ada orang yang kompeten? Apakah birokrasi di sini tidak mampu menghasilkan SDM yang layak sehingga harus melibatkan calon kepala dinas dari kabupaten lain?” katanya.
Ia mengaku prihatin sekaligus kecewa sebagai putra daerah yang telah lama berproses di Kabupaten Indramayu. Menurutnya, pemerintah daerah semestinya memberikan kepercayaan yang lebih besar kepada aparatur dan putra-putri daerah untuk mengabdi di daerahnya sendiri.
“Terus terang saya kecewa sebagai orang Indramayu yang berproses di Indramayu. Mau sampai kapan kita terus mengimpor orang dari luar?” ucap Endang yang juga merupakan kader Partai Golkar.
Endang menambahkan, saat ini banyak putra-putri Indramayu yang telah menempuh pendidikan tinggi dan memiliki pengalaman birokrasi maupun profesional. Karena itu, mereka dinilai layak memperoleh kesempatan untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Ia juga mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Jangan sampai muncul sentimen bahwa putra-putri daerah tidak diberi kesempatan hanya karena bupatinya bukan orang Indramayu,” ujarnya.
Menurut Endang, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), khususnya di bidang pendidikan, seharusnya sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan ruang bagi sumber daya manusia lokal untuk berkarya dan mengabdi.
“Peningkatan IPM di bidang pendidikan semestinya berbanding lurus dengan komitmen pemimpin daerah untuk memberikan kesempatan kepada putra-putri daerah berkarya di negeri sendiri,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Endang berharap pemerintah daerah lebih mengutamakan potensi sumber daya manusia lokal dalam mengisi jabatan strategis demi mendorong pembangunan Kabupaten Indramayu.
“Jangan sampai kita hanya menjadi penonton di daerah sendiri,” pungkasnya.







