Bondowoso – kabarnusa24.com.
Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Tamanan, Kabupaten Bondowoso menemukan puluhan data yang identik ganda dalam daftar pemilih sementara (DPS) pada pemilu 2024.
“Temuan itu diperoleh hasil pencermatan DPS oleh 9 orang Pengawas Desa/Kelurahan (PKD), serta hasil pengawasan kami di tingkat kecamatan” kata ketua Panwaslucam Tamanan, Slamet Riyadi.
Slamet menuturkan, DPS diumumkan ke publik oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), secara serentak di Kabupaten Bondowoso pada 12 April sampai 25 April 2023.
Setelah tahapan pengumuman DPS tersebut di tempel oleh PPS di tiap- tiap Kantor Desa, Seluruh jajaran Pengawas pemilu tingkat Kecamatan dan Desa melakukan pencermatan dan pengawasan.
Menurut dia, data yang identik ganda itu ditemukan cukup bervariasi, seperti nama pemilih yang sama, alamat sama, umur sama dan TPS sama. Bahkan ditemukan pemilih yang berumur 1 tahun.
“Data itu tersebar hampir merata di 9 Desa se- kecamatan Tamanan,”ucap Slamet.
Atas temuan itu, lanjut dia, Panwaslucam Tamanan sudah memberikan surat saran perbaikan (Sarper) kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tamanan dengan tembusan Bawaslu Kabupaten Bondowoso.
“Kami berharap temuan itu ditindaklanjuti oleh PPK dan PPS, agar tidak menjadi masalah di kemudian hari. Karena persoalan data pemilih selalu menjadi sorotan setiap pelaksanaan pemilu,” ungkapnya.
Sementara itu, ketua PPK Tamanan, Izzat Abdi, mengatakan bahwa atas temuan Panwaslucam itu akan dijadikan bahan koreksi bersama PPS dalam penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
“Tahapan selanjutnya adalah DPSHP, tentu hasil tanggapan masyarakat atau pengawas pemilu akan kami tindaklanjuti sebagai bahan koreksi menyusun daftar pemilih selanjutnya yang lebih baik” ujar Izzat.
Izzat menegaskan bahwa tahapan daftar pemilih masih panjang ke depan sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Masukan dan tanggapan dari rekan-rekan Panwascam dan PKD serta tanggapan masyarakat kami butuhkan, karena hal itu juga sudah diatur dalam peraturan KPU” kata dia.
Izzat juga mengaku sudah menerima surat saran perbaikan DPS dari Panwaslucam Tamanan per-tenggal 3 Mei 2023. ” Untuk surat perbaikan DPS sudah kami terima dari Panwascam, nanti kami rapatkan bersama PPS untuk ditindaklanjuti” pungkas Izzat.
(AR).