Nasional

Berdiri Sejak 1972, Pembina Masjid Muhajirin Makassar : Melalui Terobosan Menteri ATR/BPN Sangat Bersyukur Terima Sertipikat Tanah Wakaf

3
×

Berdiri Sejak 1972, Pembina Masjid Muhajirin Makassar : Melalui Terobosan Menteri ATR/BPN Sangat Bersyukur Terima Sertipikat Tanah Wakaf

Sebarkan artikel ini
Berdiri Sejak 1972, Pembina Masjid Muhajirin Makassar : Melalui Terobosan Menteri ATR/BPN Sangat Bersyukur Terima Sertipikat Tanah Wakaf
Foto : Dok.ATR/BPN

MAKASSAR, KABARNUSA24.COM
Tanah wakaf telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Di berbagai daerah, tanah wakaf dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan keagamaan dan sosial, mulai dari pembangunan masjid, musala, pesantren, madrasah, hingga tempat pemakaman. Di balik besarnya manfaat yang bisa didapatkan dari tanah wakaf, ada risiko yang sering dihadapi oleh para nadzir, salah satunya soal keberlanjutan dan keamanan tanah wakaf.

Risiko keamanan bisa dihilangkan dengan adanya sertipikat tanah wakaf. Legalitas menjadi fondasi untuk memastikan tanah wakaf tetap terlindungi dari sengketa, tumpang tindih kepemilikan, maupun penguasaan oleh pihak yang tidak berhak.

Tanpa kepastian hukum berwujud sertipikat ini, tanah wakaf yang diperuntukkan bagi kepentingan umat masih berpotensi menghadapi persoalan di masa mendatang.

Penyertipikatan terhadap tanah wakaf ini yang kemudian menjadi salah satu fokus Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).


Berdiri Sejak 1972, Pembina Masjid Muhajirin Makassar : Melalui Terobosan Menteri ATR/BPN Sangat Bersyukur Terima Sertipikat Tanah Wakaf
Foto : Dok.ATR/BPN

Di bawah arahan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, program percepatan digalakkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keamanan tanah-tanah wakaf.

Andi Mulyadi, seorang pembina di Masjid Muhajirin Makassar adalah salah satu yang merasakan hasil dari program percepatan yang dijalankan Kementerian ATR/BPN.

Selama lebih dari lima dekade, kepengurusan masjid telah beberapa kali berganti. Namun, baru pada tahun 2026, tanah wakaf masjidnya resmi memiliki sertipikat.

“Saya sangat bersyukur. Bayangkan, masjid ini sudah berdiri sejak tahun 1972. Sudah beberapa kali berganti pengurus, tetapi baru tahun ini, alhamdulillah melalui terobosan Bapak Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, akhirnya memiliki sertipikat. Terima kasih, kami akhirnya telah menerima sertipikat tanah wakaf ini,” ujar Andi Mulyadi.

Bagi nadzir, kepastian hukum atas tanah wakaf memberikan rasa aman. Bukan hanya itu, sertipikat tanah juga memberikan keleluasaan dalam mengelola aset yang diamanahkan.

Wakil Pimpinan MA DDI Kulo, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Andi Gusnaidah, menceritakan bahwa dirinya baru siap bergerak untuk mencari bantuan pengembangan sarana dan prasarana sekolahnya setelah menerima sertipikat.

“Kami berharap semoga program sertipikasi tanah wakaf terus berlanjut. Manfaatnya sangat besar bagi kami. Program ini sangat menguntungkan pihak sekolah. Kalau misalnya ada pendanaan atau bantuan, tentu sertipikat ini menjadi salah satu tolok ukur,” kata Andi Gusnaidah.

Kisah yang dialami Andi Mulyadi dan Andi Gusnaidah menjadi gambaran bahwa sertipikasi tanah wakaf tidak hanya menghadirkan kepastian hukum di atas kertas.

Program ini memberikan manfaat nyata bagi para pengelola aset wakaf sekaligus memperkuat keberlanjutan fungsi sosial dan keagamaan yang telah berjalan selama bertahun-tahun.

Hingga akhir Juli 2026, sekitar 59% tanah wakaf di Indonesia telah bersertipikat. Dengan program percepatan yang dijalankan Kementerian ATR/BPN, sisa 41% ditargetkan tersertipikasi pada 2028.

Untuk mempercepat langkah ini, Menteri Nusron secara konsisten dalam berbagai kunjungan kerja ke daerah, berdialog dengan tokoh agama, organisasi keagamaan, nadzir, hingga pemerintah daerah untuk ikut berkolaborasi mengamankan aset-aset keagamaan. (Rizky Tile)

Penulis

  • Admin

    Profil Pempred kabarnusa24.com

     

    Berdiri Sejak 1972, Pembina Masjid Muhajirin Makassar : Melalui Terobosan Menteri ATR/BPN Sangat Bersyukur Terima Sertipikat Tanah Wakaf
    Foto: SUHAEB RIZAL M
    PEMIMPIN REDAKSI KABARNUSA24.COM

    Nama: SUHAEB RIZAL M

    Kelahiran : BEKASI

    Tanggal lahir : 23 Oktober 1979

    Nama Media : KABARNUSA24.COM

    PERUSAHAAN : PT. Internusa Media Group

    Jabatan : PEMIMPIN REDAKSI

    Alamat Redaksi : Jl. Pertamina Gas No. 44 Karangbahagia Bekasi

    Email: [email protected]

    Pengalaman Jurnalis : global news, Indometro.id, kabarnusa24.com

    Jenjang Wartawan : KOMPETENSI WARTAWAN MUDA (SERTIPIKAT DEWAN PERS)

    Visi : Mewujudkan Pemberitaan Yang Berimbang dengan Semangat Kemitraan

    Misi:

    1. Membantu Masyarakat Luas dalam dunia informasi On line yang Benar dan Akurat

    2. Membantu Pemerintah dalam Mensosialisasikan Program Kerja dalam Pengawalan Sosial Kontrol

    3. Menciptakan Kondusifitas Nasional melalui media

     

    Moto Pribadi :

    Jujur, benar, berani

    (Kejujuran akan membawamu kepada kebenaran yang pada titik nadirmu berteriak perjuangkan dengan keberanian)

    Semboyan:

    "Penaku bukan penamu, melejit menggema aungkan kepribadian yang mencerdaskan nusantara"

     

     

     

Jurnalist: Dewi Apriatin