JAKARTA, KABARNUSA24.COM
Aset negara senilai Rp9 miliar berupa unit gerobak motor sampah hasil pengadaan APBD DKI 2012 sebanyak 300.
Namun kini puluhan unit Gerobak sampah milik Aset Negara terbengkalai dan hanya jadi pajangan di sejumlah kelurahan dan kecamatan.
Aset negara tersebut tidak lagi beroperasi hingga mati Pajak sejak 2022-2023 terlihat jelas di Kelurahan Grogol, Jakarta Barat, maupun Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan.
Armada yang seharusnya menjangkau gang-gang sempit justru dibiarkan tidak beroperasi, sementara pengangkutan sampah kini dilakukan pihak swasta dan perorangan.
Pasalnya, fakta di lapangan memperlihatkan praktik pungutan liar yang menggurita. Setiap gerobak disetor Rp250.000–Rp750.000 per bulan, mobil bak pick-up pribadi hingga Rp1 juta, disalurkan lewat koordinator TPS Dipo. Warga pun dipungut Rp25.000–Rp50.000 tiap sebulan sekali.
Pengamat Kebijakan Publik dan Hukum Bolon menegaskan,”APBD Pemprov DKI Jakarta Rp9 miliar dibelikan armada, lalu dibiarkan rusak dan mati pajak. Ini bukan sekadar kelalaian, ini pemborosan berat. Aset diparkir, warga dipaksa bayar sendiri, dan pungutan justru tumbuh subur.” Ujarnya.
Pengamat menyoroti dugaan keterkaitan,”Apakah sengaja dibiarkan mati agar pihak swasta masuk dan pungutan berjalan lancar? Setoran itu mengalir ke mana? Siapa yang diuntungkan?” Ujarnya.
Bolon mendesak KPK, Ombudsman, Kejaksaan, dan Polisi segera mengusut, siapa bertanggung jawab, ke mana uang mengalir, dan mengapa dibiarkan bertahun-tahun.
“Jangan biarkan aset rakyat mubazir sementara oknum panen keuntungan. Usut tuntas dan kembalikan fungsi armada,” pungkasnya.(Rizky Tile)







