BONDOWOSO – Kabarnusa24.com
Sebagai wujud transparansi serta komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang bersih, prima, dan akuntabel, Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso menyampaikan hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) periode Agustus 2026.
Survei tersebut menjadi salah satu bentuk evaluasi terhadap kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, Selain mengukur tingkat kepuasan masyarakat, survei juga menjadi bahan penting dalam mengetahui persepsi masyarakat terhadap integritas dan upaya pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan.
Melalui hasil survei ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso terus berupaya melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan. Masukan, penilaian, serta pengalaman masyarakat menjadi bagian penting dalam mendorong terwujudnya pelayanan pertanahan yang semakin profesional, transparan, responsif, dan berintegritas.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus memberikan kritik, saran, dan masukan secara konstruktif sebagai bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan mengedepankan prinsip transparansi, integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas.







