BONDOWOSO – Kabarnusa24.con
Guna memperkuat sinergi pengamanan aset keagamaan sekaligus mempercepat penerbitan sertipikat tanah wakaf, Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso menggelar rapat koordinasi bersama Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Bondowoso pada Senin (21/09/2026).
Agenda koordinasi tersebut berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso.
Rakor ini memfokuskan strategi percepatan penyelesaian target Program Sertifikasi Wakaf Tahun 2026 di seluruh wilayah Kabupaten Bondowoso.
Sinergi erat antara jajaran Kantah Bondowoso dengan PPAIW/KUA diharapkan dapat mempermudah para nazhir dalam melengkapi berkas Ikrar Wakaf, meminimalisir kendala administrasi di tingkat kecamatan, serta memberikan kepastian hukum yang kuat atas tanah-tanah wakaf demi kemaslahatan umat.







