Kabarnusa24.com
Bandung-Aliansi Pemuda Anti Korupsi yank Berfungsi Sebagai Pengawas Anggaran dan Kebijakan (APAK) mempertanyakan sejumlah aspek kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat sepanjang 2026, mulai dari kondisi fiskal, rencana pembiayaan, tata kelola pemerintahan, ketenagakerjaan hingga efektivitas pelayanan publik.

Ketua APAK, Rd. Yadi Suryadi, menegaskan evaluasi terhadap pemerintah daerah harus dilakukan secara terbuka, objektif, dan berbasis data.
“Yang kami pertanyakan bukan pribadi gubernur, tetapi bagaimana kebijakan pemerintah daerah dijalankan dan apa dampaknya terhadap masyarakat.
APBD adalah uang rakyat, sehingga penggunaannya harus dapat dijelaskan secara transparan,” ujar Yadi.
Salah satu sorotan APAK adalah perubahan proyeksi fiskal Jabar 2026. Pemprov Jabar sebelumnya menyebut potensi defisit mencapai sekitar Rp5,7 triliun, kemudian dikoreksi menjadi sekitar Rp3,4 triliun setelah proses rekonsiliasi.
Dalam pembahasan APBD Perubahan 2026, target pendapatan daerah disebut sekitar Rp27,85 triliun, sedangkan belanja direncanakan mencapai Rp30,82 triliun.
Menurut Yadi, perubahan proyeksi tersebut perlu dijelaskan kepada publik agar masyarakat dapat mengetahui dasar perencanaan dan kondisi fiskal daerah secara utuh.
Soroti Rencana Pembiayaan Rp3,4 Triliun
APAK juga menyoroti rencana pembiayaan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sekitar Rp3,4 triliun.
Yadi menekankan, angka tersebut perlu dipahami sebagai rencana pembiayaan yang masih dalam proses.
Namun, karena nilainya besar, pemerintah dinilai perlu membuka informasi mengenai tujuan penggunaan, skema pengembalian, tenor, bunga, hingga dampaknya terhadap APBD mendatang.
“Kalau pembiayaan itu diperlukan, masyarakat berhak mengetahui untuk apa digunakan dan bagaimana pengembaliannya. Jangan sampai pembiayaan hari ini justru mempersempit ruang fiskal pemerintah pada tahun-tahun berikutnya,” katanya.
APAK juga meminta Pemprov Jabar memperkuat pendapatan daerah melalui optimalisasi pajak, BUMD, pelayanan perpajakan, serta evaluasi terhadap berbagai sumber penerimaan daerah.
Tata Kelola dan Pelayanan Publik
Selain fiskal, APAK menilai setiap kebijakan pemerintah harus memiliki dasar perencanaan, indikator keberhasilan, sumber pembiayaan, serta mekanisme pengawasan yang jelas.
“Ukuran keberhasilan bukan berapa banyak program yang diumumkan, tetapi berapa banyak persoalan masyarakat yang benar-benar terselesaikan,” ujar Yadi.
APAK juga menyoroti sejumlah sektor pelayanan publik, antara lain infrastruktur, pengangguran, kemiskinan, ketimpangan ekonomi, lingkungan, banjir, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan pekerja.
Menurut Yadi, program pemerintah perlu diukur berdasarkan dampaknya. Misalnya, program pelatihan kerja tidak hanya dinilai dari jumlah peserta, tetapi juga tingkat penyerapan tenaga kerja setelah pelatihan.
UMSK 2026 Turut Disoroti
Persoalan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Jawa Barat 2026 juga menjadi perhatian APAK.
Yadi menyebut putusan PTUN Bandung terkait UMSK 2026 serta proses banding yang diajukan pihak terkait perlu dilihat dalam kerangka kepastian hukum, perlindungan pekerja, dan keberlangsungan dunia usaha.
“Yang paling penting adalah bagaimana pemerintah memastikan kebijakan ketenagakerjaan berjalan transparan, sesuai ketentuan hukum, serta memberikan kepastian bagi pekerja maupun pengusaha,” katanya.
Kritik sebagai Kontrol Publik
Yadi menegaskan kritik APAK bukan ditujukan untuk menyerang pribadi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, melainkan sebagai bagian dari kontrol masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami tidak sedang menyerang pribadi siapa pun. Kami menjalankan fungsi kontrol masyarakat. Pemerintah harus siap dikritik dan memberikan jawaban berdasarkan data,” tegasnya.
APAK mendorong DPRD, akademisi, media, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat Jawa Barat ikut mengawal pengelolaan anggaran serta pelaksanaan pembangunan.
“Jawa Barat membutuhkan pemerintahan yang tidak hanya aktif bergerak, tetapi juga mampu memastikan setiap kebijakan memiliki dasar yang kuat, setiap rupiah anggaran memberikan manfaat, dan setiap keputusan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat,” pungkas Rd. Yadi Suryadi.
(Jaka)







