SUMENEP, Kabarnusa24.Com — Di sebuah pulau kecil yang luasnya hanya sekitar 167,38 kilometer persegi, sebuah suara mulai mengeras.
Bukan suara dari jalanan. Bukan pula teriakan massa.
Melainkan suara para mantan aktivis mahasiswa yang kini kembali ke kampung halaman.
Alumni aktivis organisasi mahasiswa ekstra kampus (OMEK) yang tergabung dalam Cipayung Plus Pulau Sapudi menyatakan sikap menolak aktivitas pertambangan, khususnya kegiatan pengeboran minyak dan gas bumi (migas), di wilayah Pulau Sapudi.
Pertemuan itu mempertemukan sejumlah organisasi alumni aktivis, di antaranya KAHMI Sapudi, IKA PMII Sapudi, PA GMNI Sapudi, dan FOKAL IMM Sapudi.
Diskusi yang berlangsung panjang tersebut tidak berhenti pada persoalan ada atau tidaknya migas di bawah laut Sapudi.
Pertanyaan yang mereka lempar jauh lebih mendasar.
Jika keuntungan ekonomi dijadikan alasan utama, siapa yang akan menanggung risiko ekologis ketika pulau kecil ini harus menerima dampaknya?
Para alumni aktivis menyatakan pandangan mereka dibangun melalui diskusi, kajian geologis serta focus group discussion (FGD) mengenai aktivitas pertambangan.
Kesimpulan yang mereka sampaikan tegas. risiko dan mudharat yang mereka khawatirkan dinilai lebih besar dibanding manfaat yang dijanjikan.
Ketika AMDAL Menjadi Pertanyaan Besar
Salah satu persoalan yang paling disorot adalah keterbukaan dokumen dan informasi mengenai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Para alumni mempertanyakan sejauh mana masyarakat Pulau Sapudi mendapatkan akses terhadap dokumen lingkungan, kajian risiko, serta rencana mitigasi dampak aktivitas migas.
Menurut mereka, keterbukaan informasi lingkungan bukan sekadar formalitas administratif. Sebab masyarakatlah yang tinggal paling dekat dengan ruang ekologis yang berpotensi terdampak.
Ketertutupan informasi, jika benar terjadi, justru dapat memperbesar kecurigaan publik.
Apa sebenarnya yang ada dalam dokumen AMDAL?
Seberapa besar wilayah yang berpotensi terdampak?
Bagaimana perlindungan terhadap terumbu karang, wilayah tangkap nelayan, biota laut dan ekosistem pesisir?
Dan yang paling penting.
Jika terjadi kerusakan ekologis, siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana pemulihannya?
Pertanyaan-pertanyaan itulah yang kini mulai menjadi kegelisahan di tengah masyarakat.
Negara Boleh Mengkapling, Tetapi Rakyat Boleh Bertanya
KAHMI Sapudi, Yudi Ansori, menegaskan bahwa penetapan suatu wilayah sebagai lokus kegiatan migas tidak otomatis menghilangkan hak masyarakat untuk menyampaikan keberatan.
“Tidak ada alasan yang perlu ditoleransi, semuanya sudah pernah terjadi, perusahaan juga tidak pernah terbuka, termasuk DBH yang diberikan ke Pulau Sapudi,” ucapnya.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan yang dipersoalkan bukan semata-mata keberadaan perusahaan migas.
Ada persoalan lebih besar yang menyertainya. Transparansi, distribusi manfaat, dan perlindungan terhadap ruang hidup masyarakat.
Sebab bagi masyarakat pulau kecil, laut bukan sekadar hamparan air. Laut adalah tempat mencari ikan. Laut adalah ruang hidup. Laut adalah sumber pangan.
Dan bagi sebagian masyarakat pesisir, laut bahkan merupakan warisan yang menentukan keberlangsungan generasi berikutnya.
Ekonomi Nasional vs Ekologi Lokal
Sementara itu, FOKAL IMM Sapudi, Salam, menyoroti kecenderungan narasi pembangunan yang lebih mudah mengedepankan angka ekonomi.
Ketika sebuah proyek migas masuk, kata dia, yang sering menjadi headline adalah nilai investasi, potensi pendapatan negara, Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan penyerapan tenaga kerja.
Namun, pertanyaan ekologis sering kali tidak mendapatkan ruang yang sama besar.
“Jarang sekali kita melihat infografis tentang berapa hektar terumbu karang yang akan terdampak atau bagaimana pola migrasi fauna lokal akan terganggu,” katanya.
Di sinilah kritik para alumni aktivis menemukan titik pentingnya.
Apakah ukuran keberhasilan pembangunan hanya dihitung dari rupiah yang masuk?
Bagaimana jika di sisi lain terdapat biaya ekologis yang tidak masuk dalam tabel investasi?
Bagaimana jika pendapatan ekonomi hanya dirasakan dalam jangka pendek, sementara kerusakan ekosistem harus ditanggung selama puluhan tahun?
Pulau kecil tidak memiliki ruang kesalahan yang besar. Satu kawasan pesisir yang rusak dapat berarti hilangnya ruang hidup bagi nelayan.
Satu ekosistem yang terganggu dapat memengaruhi rantai kehidupan yang jauh lebih panjang daripada umur sebuah proyek.
Gas sebagai Energi Transisi, Tetapi Apa Harga yang Dibayar?
Perdebatan mengenai gas bumi juga tidak sederhana. Gas alam kerap ditempatkan sebagai bagian dari transisi energi karena pembakarannya menghasilkan emisi karbon lebih rendah dibandingkan batu bara untuk jumlah energi yang sama.
Namun, proses produksi dan distribusi gas tetap memiliki persoalan lingkungan, termasuk emisi dari kegiatan produksi serta potensi kebocoran metana.
Karena itu, bagi para alumni aktivis Cipayung Plus Sapudi, label “energi transisi” tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan kajian ekologis.
Justru karena berada di wilayah kepulauan yang memiliki ekosistem rentan, setiap aktivitas eksploitasi harus diuji secara terbuka.
“Bukan hanya berapa besar investasinya,
Tetapi juga bertanya erapa besar risikonya,” Tegas Salam.
Perusahaan Tidak Boleh Bermain Culas
IKA PMII Sapudi, Hasan Al Hakiki, turut memberikan dukungan terhadap sikap penolakan tersebut.
Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui seluruh konsekuensi kegiatan migas yang masuk ke wilayah teritorial Pulau Sapudi.
Ia mempertanyakan kemungkinan adanya informasi penting mengenai dampak lingkungan yang belum sepenuhnya diketahui publik.
Salah satu isu yang menurutnya perlu dikaji lebih jauh adalah hubungan antara aktivitas industri migas, perubahan lingkungan, pemanasan global dan anomali kenaikan suhu.
Namun, seluruh dugaan tersebut membutuhkan pembuktian ilmiah dan data yang dapat diverifikasi. Justru karena itu, keterbukaan dokumen lingkungan menjadi penting.
Publik tidak membutuhkan propaganda, Publik membutuhkan data.
Jika aktivitas migas memang aman bagi lingkungan, tunjukkan kajiannya. Jika risiko dapat dikendalikan, buka metode pengendaliannya.
“Jika ada potensi dampak, jelaskan secara terbuka bagaimana mitigasinya,” sergahnya.
Pulau Kecil, Pertaruhan Besar
Pada akhirnya, penolakan para alumni Cipayung Plus bukan hanya tentang migas.
Ini adalah pertarungan mengenai hak kami sebagai warga Pulau Sapudi untuk mengetahui apa yang terjadi di tanah dan laut tempat mereka hidup.
Pulau Sapudi memang kecil. Namun persoalannya tidak kecil.
Ketika aktivitas industri berskala besar masuk ke wilayah kepulauan, masyarakat berhak bertanya sebelum semuanya terlambat.
Sebab minyak dan gas dapat diekstraksi.
Uang dapat dibagikan. Proyek dapat selesai.
Tetapi jika ekosistem laut mengalami kerusakan serius, pertanyaannya kemudian menjadi jauh lebih sulit.
Bisakah laut yang rusak dibeli kembali dengan uang?
Dan jika jawabannya tidak, maka sejak sekarang masyarakat Pulau Sapudi memiliki alasan untuk menuntut satu hal.
Transparansi sebelum eksploitasi, kajian sebelum keputusan, dan perlindungan lingkungan sebelum keuntungan ekonomi.







