Hukum & Kriminal

Lapas Sukamiskin Terulang di Cibinong, Bukti Tak Ada Efek Jera Korupsi di Lapas Terus Berulang

4
×

Lapas Sukamiskin Terulang di Cibinong, Bukti Tak Ada Efek Jera Korupsi di Lapas Terus Berulang

Sebarkan artikel ini
Lapas Sukamiskin Terulang di Cibinong, Bukti Tak Ada Efek Jera Korupsi di Lapas Terus Berulang
Foto : Ilustrasi

JAKARTA, KABARNUSA24.COM
Borok lama pengelolaan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia kembali terkelupas. Kasus mega-skandal fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin beberapa tahun lalu, kini seolah diputar kembali di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Berulangnya preseden buruk ini memicu kritik keras dari berbagai pengamat hukum yang menilai bahwa sistem pemasyarakatan Indonesia sama sekali tidak memberikan efek jera bagi para koruptor.

Sorotan publik kini tertuju pada Komisi XIII DPR RI dalam rapat terbaru, para anggota dewan mencecar Kepala Lapas (Kalapas) Cibinong terkait temuan mengejutkan di lapangan.

Mulai dari keberadaan barang-barang tidak wajar, bingkai foto eksklusif, hingga fasilitas super mewah di dalam rumah dinas.

Ironisnya, di tengah pengamanan fasilitas premium tersebut, kamera pengawas atau CCTV di area krusial justru dilaporkan nihil.

Namun, langkah responsif DPR ini justru memantik kecurigaan publik. Sejumlah pengamat mempertanyakan mengapa Komisi XIII DPR baru mendesak adanya audit menyeluruh terhadap aset dan infrastruktur lapas di seluruh Indonesia sekarang.

Desakan ini dinilai terlambat dan sekadar menjadi pemadam kebakaran setelah Ombudsman RI terlebih dahulu membongkar bobroknya pengawasan internal yang melibatkan Menko Kumham Imipas, Kemenimipas, dan Dirjenpas.

“Ini adalah lagu lama yang terus berulang. Pengawasan internal dari kementerian terkait terbukti mandul, dan DPR baru sibuk bersuara setelah ada temuan dari lembaga eksternal seperti Ombudsman,” ujar Pengamat Kebijakan Publik dan Hukum Bolon kepada wartawan dalam keterangan resminya, Senin (28/09/26).

Merespons kegaduhan yang terus menggelinding, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun akhirnya memutuskan untuk turun tangan.

Lembaga antirasuah ini memastikan akan mengusut tuntas dugaan praktik suap dan pungutan liar (pungli) di balik penyediaan fasilitas lapas yang layaknya hotel berbintang tersebut.

KPK memberikan peringatan keras dan bersiap mengambil langkah penegakan hukum pidana korupsi jika tim pemeriksa menemukan bukti kuat adanya aliran dana ilegal kepada pejabat lapas.

Publik kini menanti, apakah ketegasan KPK dan desakan audit DPR mampu memutus rantai ‘hukum yang bisa dibeli’ di dalam jeruji besi, ataukah kasus Cibinong ini hanya akan menguap seperti skandal-skandal lapas sebelumnya.

“Sukamiskin terjadi, lalu dilupakan. Cibinong terulang, baru lagi semua terkejut. Ini bukan kebetulan, ini sistem yang sengaja dibiarkan bobrok,” tegas Bolon Pengamat Kebijakan Publik dan Hukum.

Pengamat Bolon menyoroti ironi keterlambatan dalam pengawasan, “Di mana pengawasan rutin selama ini. Mengapa audit menyeluruh baru didesak setelah Ombudsman mengetuk pintu. Apakah Komisi XIII, Kemenimipas, dan Dirjenpas hanya bekerja saat ada sorotan publik, bukan karena menjalankan amanah”. ujarnya.

Lebih mengkhawatirkan, kata Bolon, adalah ketiadaan efek jera, “Kalau hanya sidang, pernyataan, dan janji perbaikan tanpa sanksi tegas serta perombakan tata kelola menyeluruh, yakinlah, nama lapas berikutnya sudah menunggu giliran jadi berita utama. Koruptor tak akan gentar selama mereka tahu bisa ‘membeli’ kenyamanan di balik tembok penjara.” Ujarnya.

Pengamat tegaskan, “Selama keadilan di dalam lapas bisa ditawar, hukum di luar akan makin dipertanyakan. Cibinong bukan akhir, ini peringatan keras, perbaiki sekarang, atau siap-siap skandal yang sama terulang di tempat lain.” Ujarnya.(Tile)

 

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin