JAKARTA, KABARNUSA24.COM
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi memulai penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) untuk Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2027.
Dalam pembukaan agenda strategis tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menginstruksikan seluruh jajaran agar merancang anggaran secara terukur, akuntabel, dan berorientasi pada hasil konkret sejak awal tahun.
Dalu Agung menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan keuangan negara saat ini tidak lagi sekadar berpatokan pada tingginya angka penyerapan dana, melainkan pada esensi asas manfaat yang diterima oleh publik.
“Keberhasilan pelaksanaan anggaran tidak hanya diukur dari tingkat penyerapan namun juga diukur dari kualitas output. Kita tidak ingin kegiatan yang asal capai target, tapi tolong kualitas output, kepatuhan, dan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Sekjen Dalu Agung Darmawan saat membuka kegiatan penyusunan anggaran yang digelar secara daring formal di Jakarta.
Menyelaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027 yang mengusung tema “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi dan Industri”, Dalu meminta para perencana makro di kementeriannya bergerak lurus.

Program kerja operasional seperti pengukuran lahan, pemetaan wilayah, hingga penerbitan sertipikat tanah wajib ditujukan untuk menyokong pilar pembiayaan perumahan, penataan permukiman kumuh, mitigasi pascabencana, serta kemudahan izin tata ruang yang terintegrasi digital.
Langkah pengawasan dan tata kelola pelaksanaan anggaran ini turut dikawal ketat secara lintas sektoral. Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, menambahkan pentingnya harmonisasi kerja sama dengan lembaga mitra strategis seperti Kementerian PPN/Bappenas, Kantor Staf Presiden (KSP), hingga Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK).
Secara khusus, Andi Tenri Abeng mengapresiasi perluasan program pencegahan korupsi pertanahan yang kini tengah berjalan.
Meski kolaborasi pengawasan anggaran bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah baru diresmikan di enam provinsi, ia meminta seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) BPN di daerah lain segera mengadopsi sistem proteksi administrasi serupa.
Guna menjamin transparansi publik, Kementerian ATR/BPN juga mewajibkan setiap unit kerja disiplin memperbarui data capaian melalui Sistem Kendali Mutu Pelaksanaan Anggaran (SKMPP) secara berkala.
Pembaruan sistem secara digital ini diharapkan mampu menyajikan laporan kinerja internal secara real-time sekaligus meminimalkan potensi maladministrasi anggaran di masa mendatang.(Rizky Tile)








