JAKARTA,— Wakil Ketua Umum MUI Buya Anwar Abbas menyampaikan tahniah atas dilantiknya Jenderal Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Buya Anwar Abbas menyampaikan sejumlah catatan dan harapan kepada Jenderal Pol Suyudi Ario Seto.
Buya Anwar Abbas mengingatkan bahwa keberadaan Polri sangat vital dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta ketenteraman di tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Momentum pergantian kepemimpinan ini harus dimanfaatkan membenahi persoalan internal untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Salah satu catatan yang disoroti oleh Buya Anwar Abbas adalah masih maraknya praktik pungutan liar (pungli) dalam pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sehari-hari.
Ketua PP Muhamadiyah ini mendesak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto tegas memberantas praktik pungli yang meresahkan masyarakat seperti pengurusan administrasi kendaraan hingga penindakan di jalan raya.
”Di antara hal-hal yang perlu dibenahi oleh Kapolri yang baru, pertama, masih seringnya terjadi praktik pungli dalam pengurusan SIM (Surat Ijin Mengemudi), STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), dan tilang damai di jalan,” ujar Buya Anwar Abbas di kantor MUI Jakarta pada Jumat (2/10/2026).
Menurut Buya Anwar Abbas, pembenahan pada sektor pelayanan dasar seperti pembuatan SIM, pengurusan STNK, serta praktik kompromi saat penilangan di lapangan merupakan fondasi utama dalam membangun citra kepolisian yang bersih.
Jika praktik-praktik ilegal semacam ini terus dibiarkan tanpa penanganan yang radikal, maka harapan untuk mewujudkan institusi kepolisian yang dihormati dan dicintai oleh rakyat akan sulit tercapai.
Selain persoalan pungli dan tilang damai, Buya Anwar Abbas juga membeberkan sejumlah masalah mendasar lain yang kerap dikeluhkan oleh masyarakat luas.
Masalah tersebut meliputi penerapan hukum yang terkesan tebang pilih, penggunaan aksi kekerasan berlebihan saat proses interogasi maupun penanganan demonstrasi, hingga munculnya intimidasi ketika warga biasa berupaya melaporkan suatu tindak kejahatan.
Tidak jarang laporan dari masyarakat justru hilang dan menguap tanpa kejelasan hukum yang pasti.
Buya Anwar Abbas juga menyoroti keterlibatan oknum kepolisian yang membekingi aktivitas tambang ilegal, kegiatan terlarang, serta tempat-tempat hiburan malam yang merusak moral dan akhlak bangsa.
Buya Anwar Abbas juga mengkritik tindakan kriminalisasi terhadap pihak-pihak tertentu menggunakan pasal-pasal karet dalam Undang-Undang ITE, serta kecenderungan oknum aparat yang lebih memilih membela kepentingan pengusaha besar ketimbang memperjuangkan hak-hak rakyat kecil saat terjadi konflik lahan atau sengketa industrial.
Buya Anwar Abbas berharap di bawah komando Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, seluruh hal positif yang telah dicapai Polri selama ini dapat dipertahankan, sementara segala perilaku oknum yang merusak citra kepolisian wajib dihilangkan secara menyeluruh.
”Kita berharap mudah-mudahan dengan adanya Kapolri yang baru, masalah-masalah yang banyak dikeluhkan masyarakat selama ini dapat ditanggulangi dengan baik, lebih humanis, dan lebih berkeadilan sehingga pihak kepolisian kita harapkan dapat benar-benar dipercaya dan dicintai oleh seluruh rakyat negeri ini,” tuturnya.
(Red)







