Berita

DANA DESA HUTABULU DISOROT, PUBLIK TANTANG BUPATI: BERANI AUDIT TERBUKA ATAU TUTUP MATA?

11
×

DANA DESA HUTABULU DISOROT, PUBLIK TANTANG BUPATI: BERANI AUDIT TERBUKA ATAU TUTUP MATA?

Sebarkan artikel ini
DANA DESA HUTABULU DISOROT, PUBLIK TANTANG BUPATI: BERANI AUDIT TERBUKA ATAU TUTUP MATA?

6 Oktober 2026 —Kabarnusa24.com)Siborong-Borong, Tapanuli Utara. Pengelolaan Dana Desa Hutabulu Tahun Anggaran 2025 kini menjadi sorotan serius. Publik menantang Bupati Tapanuli Utara dan instansi terkait untuk membuktikan komitmen terhadap transparansi dengan melakukan audit menyeluruh serta membuka hasil pemeriksaannya kepada masyarakat.

 

Berdasarkan data yang menjadi perhatian publik, Desa Hutabulu memiliki pagu Dana Desa sebesar Rp746.234.000, dengan dana yang telah disalurkan mencapai Rp706.489.220. Nilai tersebut bukan angka kecil dan penggunaannya wajib dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun secara nyata di lapangan.

 

Sejumlah pos anggaran kini menimbulkan pertanyaan. Di antaranya pembangunan, rehabilitasi, peningkatan atau pengerasan jalan lingkungan permukiman sebesar Rp175.405.000, serta penyertaan modal sebesar Rp158.000.000. Kedua pos tersebut layak menjadi prioritas pemeriksaan karena nilainya cukup besar.

 

Pertanyaan publik sangat sederhana: di mana lokasi pekerjaan jalan tersebut, berapa volumenya, siapa pelaksananya, bagaimana proses pengadaannya, dan apakah hasil pekerjaan benar-benar sesuai dengan nilai yang dilaporkan?

 

Begitu pula dengan penyertaan modal sebesar Rp158 juta. Publik berhak mengetahui kepada siapa modal tersebut diserahkan, berdasarkan keputusan apa, digunakan untuk kegiatan apa, serta bagaimana pertanggungjawaban dan hasil pemanfaatan dana tersebut.

 

Bukan hanya itu, terdapat pula sejumlah anggaran lain seperti kegiatan Posyandu, keadaan mendesak sebesar Rp32.400.000, peningkatan produksi tanaman pangan sebesar Rp10.800.000, serta beberapa kegiatan operasional pemerintah desa yang juga patut dicocokkan antara laporan dan realisasinya.

 

Yang menjadi semakin serius, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi melalui WhatsApp kepada pihak terkait. Namun hingga konfirmasi tersebut dilakukan, belum diperoleh jawaban atau klarifikasi mengenai sejumlah pertanyaan yang diajukan.

 

Tidak adanya jawaban memang belum dapat dijadikan bukti telah terjadi penyalahgunaan anggaran. Namun, sikap diam ketika penggunaan uang negara sedang dipertanyakan tentu tidak serta-merta menghilangkan tanda tanya. Sebaliknya, publik justru semakin membutuhkan penjelasan yang terbuka.

 

Kini pertanyaannya tidak lagi hanya ditujukan kepada pemerintah Desa Hutabulu. Bupati Tapanuli Utara dan instansi pengawasan terkait juga ditantang untuk menunjukkan keberaniannya melakukan pemeriksaan.

 

Publik tidak membutuhkan audit yang hanya berhenti pada pemeriksaan dokumen di atas meja. Yang dibutuhkan adalah pemeriksaan nyata: turun ke lapangan, ukur volume pekerjaan, periksa kualitas jalan, cek penerima manfaat, telusuri transaksi, periksa rekening dan SPJ, serta cocokkan seluruhnya dengan laporan keuangan desa.

 

Jika seluruh kegiatan benar-benar dilaksanakan sesuai aturan, maka audit terbuka seharusnya bukan sesuatu yang perlu ditakuti. Hasil pemeriksaan justru dapat menjadi jawaban paling kuat untuk membantah berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.

 

Sebaliknya, jika terdapat perbedaan antara laporan dengan kenyataan, masyarakat berhak mengetahui apa yang ditemukan dan apa langkah hukum yang akan diambil. Jangan sampai uang publik hanya dinyatakan selesai di atas kertas, sementara kondisi sebenarnya tidak pernah diuji secara serius.

 

Lebih jauh, munculnya dugaan adanya pihak tertentu yang menerima “setoran” dari aparat desa juga harus disikapi secara serius. Dugaan tersebut tentu tidak boleh dianggap sebagai fakta tanpa bukti. Namun, cara paling efektif untuk membantahnya bukan dengan marah atau diam, melainkan dengan audit yang independen, transparan, dan dapat diuji publik.

 

Karena itu, publik kini menunggu tindakan konkret: apakah pemerintah daerah berani membuka pemeriksaan Dana Desa Hutabulu secara transparan, atau persoalan ini justru dibiarkan tanpa kepastian?

 

Jika audit menyatakan tidak ditemukan penyimpangan, sampaikan hasilnya kepada masyarakat. Jika ditemukan kesalahan administrasi, jelaskan secara terbuka. Jika ditemukan kerugian negara atau indikasi tindak pidana, maka proses harus diteruskan sesuai ketentuan hukum.

 

Pada akhirnya, masyarakat tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Yang diminta hanyalah transparansi atas uang negara. Dana Desa bukan milik kepala desa, bukan milik perangkat desa, dan bukan milik kelompok tertentu. Dana tersebut diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat dan harus dapat dipertanggungjawabkan.

 

Maka tantangan publik kini jelas: Bupati Tapanuli Utara dan seluruh instansi terkait, beranikah melakukan audit Dana Desa Hutabulu secara menyeluruh, turun langsung ke lapangan, dan membuka hasil pemeriksaannya kepada masyarakat? Jika memang tidak ada yang disembunyikan, buktikan dengan audit, dokumen, fakta lapangan, dan transparansi.

(Hasanuddingulo)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin