Daerah

BGN Pusat Tak Respon Saat Dikonfirmasi Dugaan Susu Basi di Dapur MBG Depok, Wali Murid Desak DPRD Turun Jangan Tunggu Anak Jadi Korban

5
×

BGN Pusat Tak Respon Saat Dikonfirmasi Dugaan Susu Basi di Dapur MBG Depok, Wali Murid Desak DPRD Turun Jangan Tunggu Anak Jadi Korban

Sebarkan artikel ini
BGN Pusat Tak Respon Saat Dikonfirmasi Dugaan Susu Basi di Dapur MBG Depok, Wali Murid Desak DPRD Turun Jangan Tunggu Anak Jadi Korban
Foto : Dok/Heri/Tanda Terima DPRD Depok

DEPOK, KABARNUSA24.COM
Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Depok diterpa isu miring. Dugaan peredaran produk susu bermasalah, basi, atau kedaluwarsa dalam paket makanan anak sekolah di wilayah Bojong Pondok Terong kini menggelinding panas hingga memasuki ranah pengawasan ketat lembaga legislatif. Langkah hukum dan desakan investigasi lapangan pun mulai ditempuh guna mencegah jatuhnya korban dari kalangan pelajar.

Pada Senin, 5 Oktober 2026, Heri Yanto, yang bertindak sebagai wali murid terdampak sekaligus Pemimpin Redaksi media Harianesia.com, secara resmi melayangkan surat pengaduan dan permohonan pemeriksaan.

Surat desakan keras tersebut ditujukan langsung kepada Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriyatna, Ketua Komisi D DPRD Kota Depok Supriatni, serta seluruh jajaran anggota Komisi D DPRD Kota Depok.

Aksi sigap ini dipicu oleh adanya dugaan insiden keterpaparan produk susu bermasalah yang dilaporkan sempat menyasar sedikitnya 12 murid di salah satu sekolah dasar setempat.

Persoalan krusial ini dinilai tidak boleh sekadar menguap begitu saja lewat klarifikasi administratif di atas kertas, mengingat objek konsumen dari komoditas pangan program pemerintah tersebut adalah anak-anak yang dilindungi oleh undang-undang keamanan pangan.

Desakan agar parlemen bergerak nyata semakin menguat setelah Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Igun, memberikan respons tegas melalui pesan instan singkat WhatsApp kepada pihak pelapor pada Sabtu, 3 Oktober 2026.

Respons tersebut secara gamblang memperlihatkan bahwa internal legislatif mengendus adanya bahaya laten yang harus segera disikapi secara radikal jika dugaan tersebut terbukti benar di lapangan.

“Klo memang temuan dan membahayakan tutup aja MBG nya,” tulis Igun dalam petikan pesan singkat WhatsApp, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi program yang justru berpotensi mengancam keselamatan kesehatan generasi muda.

Meskipun demikian, kepastian mengenai apakah produk susu yang didistribusikan oleh pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 4 Bojong Pondok Terong tersebut benar-benar telah kedaluwarsa atau terkontaminasi zat berbahaya tetap wajib diuji secara klinis melalui pemeriksaan objektif dari otoritas laboratorium yang berwenang.

Heri Yanto menegaskan bahwa esensi dari pelaporan ini bukan bertujuan untuk mendiskreditkan program nasional milik Badan Gizi Nasional (BGN), melainkan murni demi aspek keselamatan. Dirinya meminta dengan tegas agar jajaran DPRD Kota Depok tidak hanya berdiam diri menerima laporan di balik meja nyaman mereka, melainkan harus melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke titik distribusi.

“Yang kami minta sederhana, periksa secara langsung dan terbuka. Jika memang tidak bermasalah, sampaikan hasil pemeriksaannya kepada publik. Tetapi jika terbukti bermasalah dan membahayakan anak-anak, harus ada tindakan tegas serta evaluasi terhadap pihak yang bertanggung jawab,” kecam sumber Heri dalam keterangannya secara tertulis, Senin (05/10/26).

Sayangnya, saat awak media mencoba meminta konfirmasi resmi kepada Kepala Biro Humas BGN Pusat pada Selasa (06/10/2026) demi keberimbangan informasi publik, pejabat yang bersangkutan justru memilih bungkam dan tidak merespons rentetan pertanyaan yang diajukan wartawan hingga berita ini diturunkan.

Pihak redaksi hingga saat ini masih membuka ruang klarifikasi bagi DPRD Kota Depok, Badan Gizi Nasional (BGN), pengelola SPPG, maupun jajaran pemerintah daerah untuk memberikan keterangan yang proporsional.(Rizky Tile)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin