Indramayu, kabarnusa24.com Pengelolaan dana ketahanan pangan melalui BUMDes Cilalanang, Desa Sukaslamet, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, menjadi sorotan.
Berdasarkan dokumen yang diterima, terdapat penyertaan modal BUMDes sebesar Rp353.908.200 yang ditransfer ke rekening BUMDes Cilalanang pada 10 Oktober 2025. Dana tersebut tercatat untuk mendukung program ketahanan pangan.
Ketua BUMDes Cilalanang, Abdul Kosim, mengatakan dana digunakan untuk usaha jual beli kambing Garut dan kegiatan pertanian.
“Digunakan untuk jualan kambing Garut buat kurban Iduladha dan pertanian,” ujar Abdul Kosim, Kamis (8/10/2026).
Ia menyebut pengadaan kambing dilakukan berdasarkan arahan pendamping desa. Namun, usaha tersebut mengalami kendala. Sebanyak 19 ekor kambing disebut mati, sementara sebagian kambing lainnya kemudian dijual.
Dari penjualan kambing tersebut, Abdul Kosim menyebut BUMDes memperoleh sekitar Rp20 juta.
Dokumen Masih Dipertanyakan
Persoalan lain muncul terkait transparansi dan pertanggungjawaban penggunaan dana. Saat diminta menunjukkan dokumen pendukung dan bukti fisik, Abdul Kosim belum dapat memperlihatkannya secara langsung dan menyebut dokumen berada di sekretaris BUMDes.
Sejumlah hal masih perlu diperjelas, antara lain jumlah dan harga pembelian kambing, penyebab kematian 19 ekor kambing, jumlah serta harga kambing yang dijual, hingga penggunaan uang hasil penjualan.
Kepala Desa Sukaslamet, Rajudin, mengatakan saat dana ditransfer ke rekening BUMDes, dirinya sedang menjalani skorsing sehingga tidak mengetahui langsung proses tersebut.
“Pada waktu itu saya lagi kena skorsing dan untuk mengurus pemerintah diganti oleh PLH. Jadi ketika transfer ke rekening BUMDes saya tidak tahu,” ujarnya.
Setelah kembali aktif, Rajudin mengaku menanyakan penggunaan dana kepada pengurus BUMDes dan mendapat jawaban bahwa dana digunakan untuk membeli kambing.
Menurut informasi yang diterimanya, jumlah kambing yang semula sekitar 100 ekor kemudian tersisa sekitar 50 ekor.
Dengan nilai penyertaan modal Rp353,9 juta, penggunaan dana dan kondisi aset BUMDes dinilai perlu dijelaskan secara terbuka melalui dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana tersebut digunakan, termasuk pengadaan ternak, biaya kandang, ternak yang mati, penjualan kambing, hasil penjualan, serta aset yang masih tersisa.
Kabarnusa24.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Pemerintah Desa Sukaslamet maupun pengurus BUMDes Cilalanang terkait pemberitaan ini.







