DaerahLingkungan

Proyek Jembatan Sindangkerta Lohbener Diduga Mangkrak, Warga Klaim Puluhan hingga 111 Orang Alami Kecelakaan

4
×

Proyek Jembatan Sindangkerta Lohbener Diduga Mangkrak, Warga Klaim Puluhan hingga 111 Orang Alami Kecelakaan

Sebarkan artikel ini
Proyek Jembatan Sindangkerta Lohbener Diduga Mangkrak, Warga Klaim Puluhan hingga 111 Orang Alami Kecelakaan

 

Indramayu, kabarnusa24.com

Proyek pemeliharaan jembatan di wilayah Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, yang bersumber dari APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2026, menjadi sorotan. Pekerjaan tersebut diduga mengalami kendala hingga sempat terhenti, sementara warga mengeluhkan potensi bahaya bagi pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi.

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan Pemeliharaan Jembatan 2 dengan subkegiatan pemeliharaan rutin jembatan. Nilai kontrak tercatat sebesar Rp397.559.000, dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender. Adapun penyedia jasa yang tercantum dalam papan proyek adalah CV Tri Bajra Sena.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pelaksanaan pekerjaan diduga mengalami persoalan hingga muncul rencana pengalihan pekerjaan kepada pihak lain. Namun, proses tersebut disebut belum berjalan sebagaimana diharapkan.

Ayip, pihak yang disebut sebagai pemilik atau pihak utama dari badan usaha penyedia jasa, membenarkan bahwa proyek tersebut berada di bawah perusahaannya.

“Benar, itu proyek saya. Tetapi pelaksananya sudah ada, namanya Ratno,” ujar Ayip saat dikonfirmasi.

Dalam proses konfirmasi, Ayip juga menuding wartawan yang meminta keterangan terkait proyek tersebut hendak melakukan pemerasan. Menanggapi tudingan itu, wartawan menegaskan bahwa konfirmasi dilakukan untuk memperoleh penjelasan mengenai kondisi pekerjaan dan kendala pelaksanaannya, bukan untuk melakukan pemerasan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pekerjaan yang ditangani Ratno disebut mengalami kendala. Selanjutnya, muncul upaya untuk mengalihkan pelaksanaan pekerjaan kepada pihak lain. Namun, rencana tersebut dikabarkan tidak berlanjut karena persoalan kesiapan biaya operasional, termasuk kebutuhan pembayaran tenaga kerja.

Meski demikian, penyebab pasti terhentinya pekerjaan, status pengalihan pelaksana, serta pihak yang bertanggung jawab atas kendala tersebut masih perlu diklarifikasi kepada penyedia jasa dan instansi terkait.

Warga Keluhkan Kecelakaan di Sekitar Proyek

Persoalan proyek tersebut tidak hanya menyangkut kelanjutan pekerjaan, tetapi juga aspek keselamatan pengguna jalan. Warga sekitar mengeluhkan kondisi lokasi yang dinilai berpotensi membahayakan pengendara.

Sejumlah warga menyebut kecelakaan lalu lintas kerap terjadi di kawasan tersebut. Salah seorang warga memperkirakan sedikitnya tujuh orang pernah mengalami kecelakaan di sekitar lokasi proyek.

Sementara itu, warga lainnya mengklaim jumlah korban kecelakaan mencapai sekitar 111 orang. Namun, angka tersebut masih berupa keterangan warga dan belum didukung data independen yang dapat memastikan jumlah korban maupun hubungan langsung antara kecelakaan dan kondisi proyek.

Karena itu, diperlukan verifikasi melalui pendataan lapangan serta keterangan pihak berwenang, termasuk kepolisian, untuk memastikan jumlah kejadian dan faktor penyebab kecelakaan.

DPUPR Diminta Periksa Progres dan Keselamatan

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) segera memeriksa progres pekerjaan, kendala pelaksanaan, serta kesesuaian pekerjaan dengan ketentuan kontrak.

Pemeriksaan juga diperlukan untuk memastikan penyedia jasa memenuhi kewajibannya, termasuk menjaga keselamatan pengguna jalan selama pekerjaan berlangsung. Jika ditemukan kekurangan dalam pengamanan lokasi, langkah perbaikan perlu segera dilakukan agar risiko kecelakaan dapat diminimalkan.

Hingga berita ini disusun, penyebab pasti terhentinya pekerjaan, status pengalihan pelaksana, serta data kecelakaan di sekitar lokasi masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

kabarnusa24.com membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi CV Tri Bajra Sena, pihak pelaksana, DPUPR Kabupaten Indramayu, serta pihak lain yang berkepentingan demi pemberitaan yang berimbang dan akurat.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin