Bondowoso – Kabarnusa24.com
Pernikahan dini atau perkawinan usia anak masih cukup tinggi kasus nya baik di Bondowoso maupun di Jember. Oleh sebab itu, Rutgers Indonesia, Tanoker Ledokombo Jember, Fatayat NU dan Dinas Sosial P3AKB Bondowoso berupaya menekan kasus pernikahan dini agar jumlah kasus nya menurun.
Dan mereka berkolaborasi dengan merekrut anak anak remaja di 8 desa yang ada di Bondowoso dan Jember untuk dijadikan agen perubahan.
Selanjutnya anak anak remaja itu melakukan pencerahan kepada teman sebayanya di desa untuk tidak melakukan pernikahan usia muda. Selasa (13/12) ,
Nur Diana Kholida dari Fatayat NU Bondowoso kepada wartawan menjelaskan untuk Bondowoso angka pernikahan dini yang cukup tinggi terjadi di Kecamatan Wringin tepatnya di Desa Gubrih dan Desa Ampelan dan Kecamatan Maesan di Desa Suco Lor dan Desa Sumber Sari.
“Namun dengan adanya kegiatan ini, terjadi penurunan kasus pernikahan dini di empat desa ini cukup signifikan, ” Katanya.
Kegiatan yang didukung oleh Rutgers Indonesia, Tanoker, Fatayat NU dan Dinsos Bondowoso ini dimulai sejak 2021 dan berakhir pada 2026.”Kami merekrut anak anak muda di delapan desa yang ada di Jember dan Bondowoso untuk menjadi agen perubahan, pelopor dan pelapor, “katanya.
Sementara itu , Sofiatul Amrih dari Tanoker Ledokombo Jember mengatakan anak anak muda yang menjadi pelopor itu bertugas untuk membantu atau memberi pencerahan kepada teman sebaya di desa untuk mencegah pernikahan dini, ” Katanya.
Namun jika ada anak remaja yang terlanjur nikah dini atau terjadi kekerasan seksual wajib untuk dilaporkan.
Anisatul Hamidah dari Dinas Sosial Bondowoso mengatakan ia mengapresiasi kerja sama antara Rutgers Indonesia, Fatayat NU, Tanoker Ledokombo Jember, dan Dinas Sosial karena kegiatan ini bisa mencegah pernikahan dini. “Saya sangat berterimakasih kepada Fatayat NU, Tanoker Ledokombo Jember dan Rutgers Indonesia, ” Katanya.
(eko/AR).